TEMPO.CO , Surabaya: Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Surabaya menolak tegas wacana pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya secara musyawarah mufakat atau aklamasi. Alasannya, pemilihan aklamasi itu akan mencederai undang-undang yang telah mengatur pemilihan kepalada daerah itu.
“Wacana pilwali aklamasi ini dapat menciderai undang-undang, karena tidak ada aturan pilkada aklamasi,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Dwi Utomo kepada Tempo, Selasa, 23 Juni 2015.
Menurut Dwi, dalam undang-undang penyelenggaraan pemilu, diharuskan minimal ada dua pasangan calon yang akan dipilih langsung oleh masyarakat, untuk memimpin Kota Surabaya lima tahun ke depan. Dwi mengatakan demokrasi tidak dimaknai seperti itu dan tidak ada istilah aklamasi.
Karena tidak diatur dalam undang-undang, Dwi mengatakan pemilihan wali kota Surabaya secara aklamasi yang digagas oleh PDIP Surabaya itu tidak akan bisa dilakukan. Bahkan, Dwi memprediksi pilwali aklamasi tidak akan pernah terjadi.
Selain itu, menurut Dwi, gagasan ini tidak bisa memberi ruang kepada rakyat untuk memililh pemimpinnya, padahal itu menjadi hak rakyat. “Maka berikanlah warga Surabaya hak untuk menentukan pemimpin yang terbaik bagi mereka,” kata Dwi.
Hingga saat ini, Dwi mengatakan Golkar terus menjaring bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota Surabaya. Dipastikan sudah ada dua orang yang mendaftarkan diri, yaitu Sukoto (media) dan Dhimam Abror Djuraid (media dan Ketua Harian KONI Jatim). “Sampai saat ini yang mendaftarkan diri di Golkar baru dua orang itu,” kata dia.
Di sisi yang lain, kata Dwi, partainya selalu melakukan komunikasi intens bersama dengan koalisi besar yang digagas oleh beberapa partai untuk membendung wali kota incumbent Tri Rismaharini. Beberapa partai yang dikabarkan bergabung dalam koalisi besar itu adalah Gerindra, PKS, PAN, dan belakangan Demokrat serta PKB juga ikut serta dalam bangunan koalisi besar itu. "Koalisi besar itu tetap berlanjut, dan semakin solid,” kata dia.
Sebelumnya, pasangan Tri Rismaharini- Whisnu Sakti Buana kian banter di dengungkan untuk menjadi pasangan calon yang berazazkan musyawarah musfakat atau aklamasi. Wacana itu tampak jelas ketika Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana, mengumpulkan pimpinan partai politik di rumah dinasnya untuk membahas pilwali Kota Surabaya.
Wacana yang baru digagas itu akan diajukan oleh pimpinan parpol ke dewan pempinan pusat masing-masing. Namun ternyata banyak parpol yang menolaknya.
MOHAMMAD SYARRAFAH