TEMPO.CO , Surabaya: Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Surabaya menganggap wacana pemilihan wali kota dan Wakil Wali Kota Surabaya secara musyawarah mufakat atau aklamasi, dapat merampas hak dan kebebasan rakyat dalam memilih pemimpin Kota Surabaya. Karena itu, Gerindra menolak secara tegas gagasan yang muncul dari DPC PDIP Surabaya itu.
“Intinya, kami menolak gagasan aklamasi itu, karena dapat merampas hak demokrasi rakyat,” kata Ketua Tim Penjaringan Calon wali kota dan Calon wakil wali kota DPC Partai Gerindra Kota Surabaya, AH Thony, kepada Tempo, Selasa, 23 Juni 2015.
Menurut Thony, kebebasan berpendapat semacam itu sebenarnya sangat disahkan oleh undang-undang dan bahkan dilindungi di Indonesia. Apalagi, alasan mendasarnya adalah dalam rangka menciptakan efisiensi biaya dan meletakkan asas demokrasi pada sila keempat Pancasila.
Namun begitu, Thony tak yakin rakyat Indonesia menyadari pikiran semacam itu. Thony mengatakan pemilihan wali kota Surabaya secara aklamasi mustahil dilaksanakan. Selain itu, hampir tidak mungkin Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya mengubah sistem dan jadwal yang sudah dibuat dan disosialisasikan sejak beberapa waktu lalu. “Tidak ada aturan Pilkada itu harus aklamasi,” ujarnya.
Alasan lain, kata dia, sangat tidak mungkin rakyat mengikhlaskan suara atau haknya dalam memilik pemimpin Kota Surabaya lima tahun ke depan. Sebab, beberapa waktu lalu ada usulan untuk pilkada dipilih melalui wakil rakyat atau anggota dewan, dan sebagian besar rakyat menolak usulan itu. “Pertanyaan saya itu, apakah mungkin rakyat mengikhlaskan hak suaranya untuk memilih,” katanya.
Sebelumnya, pasangan Tri Rismaharini- Whisnu Sakti Buana kian banter didengungkan untuk menjadi pasangan calon yang berasaskan musyawarah musfakat atau aklamasi. Wacana itu tampak jelas ketika Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana, mengumpulkan pimpinan partai politik di rumah dinasnya untuk membahas pilwali Kota Surabaya. Wacana yang baru digagas itu akan diajukan oleh pimpinan parpol ke dewan pempinan pusat masing-masing.
MOHAMMAD SYARRAFAH