TEMPO.CO, Bandung - Pengusaha taksi se-Bandung Raya mendatangi kantor Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Selasa, 23 Juni 2015. Sembilan perusahaan melaporkan tindak pelanggaran yang diduga dilakukan taksi Uber, yang tidak menaati peraturan yang berlaku untuk pengadaan taksi di wilayah Bandung.
Perwakilan perusahaan taksi merasa dirugikan dengan adanya taksi Uber tersebut. Di samping mereka tidak membayar pajak daerah, tarif yang dipakai jauh lebih rendah dari tarif yang ditetapkan.
"Kami sebagai perusahaan taksi di Bandung menderita kerugian selama taksi Uber beroperasi di sini. Mereka menggunakan tarif di bawah standar dari yang seharusnya. Walau mereka baru sebulan beroperasi, sudah terasa merugikan. Kami tidak mempermasalahkan adanya taksi Uber, tapi cara yang mereka lakukan yang kami permasalahkan," ujar Gatot dari manajemen PT Blue Bird wilayah Bandung, Selasa, 23 Juni 2015.
Menurut Gatot, perusahaan Uber tidak memiliki surat izin dan standar pelayanan yang jelas seperti perusahaan taksi lainnya. Cara pembayaran dengan kartu kredit dan pemesanan melalui jaringan Internet membuat keamanan taksi Uber dipertanyakan.
Bahkan, menurut dia, kendaraan yang dipergunakan sebagai taksi merupakan kendaraan pinjaman dari rental-rental gelap. Dengan cara pembayaran seperti itu, penghasilan yang diperoleh tidak masuk ke dalam penghitungan pajak daerah sebagaimana mestinya.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Santiadji Kartasasmita mengatakan akan mendalami kasus tersebut terlebih dulu dengan melihat peraturan yang berlaku. Ia mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan masalah tersebut kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya agar tindakan dan penanggulangannya tepat sasaran.
"Kalau melihat dari peraturan Organda yang diberlakukan, memang mereka sudah melanggar dan bisa dikatakan mereka adalah taksi ilegal. Tapi kami akan memperdalam dulu kasus ini," kata Komisaris Santiadji Kartasasmita, Selasa, 23 Juni 2015
Menurut Santiadji, pihaknya akan memulai pencarian melalui bukti-bukti yang ada, meliputi cara pemesanan yang berlaku dan meminta keterangan dari sopir-sopir taksi lain. Ia mengimbau agar perusahaan taksi di Kota Bandung tidak bertindak salah dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Uber. Tempo mencoba menghubungi taksi Uber melalui agen kehumasan mereka yang enggan disebutkan namanya. Namun belum ada jawaban.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi Uber Wilayah Asia Selatan dan India Karun Arya mengklaim taksi Uber memberikan pelayanan paling aman. Alasannya, kata dia, konsumen dapat selalu berhubungan dengan pihak-pihak lain untuk memberitahukan posisinya saat menggunakan taksi Uber.
DWI RENJANI | SATWIKA MOVEMENTI | YOLANDA RYAN ARMINDYA