TEMPO.CO, Denpasar - Kasus pembuhan terhadap Angeline menyebabkan rumah ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali, dinilai mencemari Lingkungan Kebon Kuri, Desa Pekraman Kesiman, Denpasar.
Seorang warga setempat, Putu Adiarta, mengatakan, dalam adat Bali, rumah Margriet harus dinetralkan melalui upacara Caru Panca Kelud. "Lokasinya harus dibersihkan agar kembali menyatu dengan semesta," kata Putu kepada Tempo, Senin, 22 Juni 2015.
Putu menuturkan upacara Mecaru dengan skala lebih kecil sudah digelar pada 16 Juni 2015. Warga di sekitar Jalan Sedap Malam berinisiatif melakukan upacara untuk menghindari petaka yang lebih besar.
Upacara Caru Panca Kelud, kata Putu, bertujuan membersihkan tanah di rumah Margreit secara adat. Sebab, tanah itu sudah digunakan untuk mengubur Angeline, yang menjadi korban pembunuhan sadis. "Tanah itu perlu upacara pembersihan yang lebih tinggi," ucap Putu.
Jasad Angeline ditemukan dikubur di dekat kandang ayam di halaman belakang rumah Margriet pada 10 Juni 2015. Polisi menetapkan Agustinus Tae sebagai tersangka pembunuhan bocah itu. Sedangkan Margriet Christina Megawe ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.
Kepolisian Resor Kota Denpasar bersama Kepolisian Daerah Bali masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap misteri di balik pembunuhan Angeline. Apalagi keterangan Agustinus sering berubah-ubah. Semula ia mengaku sebagai pembunuh, bahkan memperkosa Angeline. Namun Agustinus lalu mengungkapkan bahwa ia hanya disuruh Margriet menguburkan mayat Angeline.
Hingga kini warga masih memadati Jalan Sedap malam, terutama di depan rumah Margriet. Mereka berkerumun di luar garis polisi hingga di tepi untuk melihat rumah Margriet. Pengendara sepeda motor maupun mobil juga memperlambat laju kendaraannya saat melewati rumah Margriet, yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
LINDA HAIRANI