TEMPO.CO, Tuban - Pemeriksaan kasus penganiayaan yang diduga dialami VA, bocah berusia 13 tahun, di Markas Kepolisian Sektor Widang, Tuban, Jawa Timur, telah bergulir. Sejumlah orang telah menjalani pemeriksaan, termasuk polisi yang diduga melakukan penganiayaan itu, yakni Ajun Inspektur Satu Nur Hadi.
"Tapi saya tidak tahu dia ditahan atau tidak,” ujar Kepala Polsek Widang Ajun Komisaris Nur Kozin, Selasa, 23 Juni 2015.
Pemeriksaan, kata Nur, dilakukan di Markas Kepolisian Resor Tuban. Menurut Nur, bukan cuma Nur Hadi yang diperiksa. Sejumlah anggota Polsek Widang, termasuk dia selaku Kapolsek, juga menjalani pemeriksaan. Demikian pula saksi pelapor kasus pencurian sepeda motor yang mengarah pada penangkapan VA pada Senin, 15 Juni 2015.
“Jadi, sejumlah orang memang diperiksa,” kata Nur sambil meminta maaf tidak bersedia memberikan keterangan lebih rinci.
Juru bicara Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Elis Suedayati, membenarkan informasi bahwa Seksi Peofesi dan Pengamanan Polres Tuban telah memeriksa sejumlah anggota Polsek Widang dan pelapor kasus pencurian sepeda motor atas nama Kurtubi. Dia memastikan, polisi sangat serius menangani kasus ini dengan mengutamakan prinsip profesionalisme. “Ya, kalau ada anggota yang salah, ditindak,” katanya.
VA, warga Desa Kepatihan, Kecamatan Widang, ditangkap saat sedang membantu kakaknya berjualan pada Senin, 15 Juni 2015. Siswa sekolah menengah pertama itu dituduh mencuri sepeda motor milik Kurtubi.
Untuk mendapatkan pengakuannya, anggota Polsek Widang memukul kepalanya, menginjak dadanya, dan menodongkan pistol ke dalam mulutnya. Namun VA berkukuh menyatakan tidak melakukan pencurian itu. VA, yang akhirnya dipulangkan, kemudian mengadukan perlakuan polisi itu kepada orang tuanya.
SUJATMIKO