Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Periksa Dahlan, Kapolri: Belum Tentu Tersangka  

image-gnews
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, 17 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, 17 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Dahlan Iskan, belum tentu menjadi tersangka kasus pengadaan bahan bakar minyak high speed diesel (HSD). Saat ini, Dahlan masih berstatus sebagai saksi untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak.

"Kalau ada tindak pidana, kami tingkatkan ke penyidikan. Tapi, kan, ini masih penyelidikan," katanya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2015.

Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan kebutuhan BBM PLN saat itu sebanyak 9 juta ton BBM. Jumlah yang ditenderkan sebanyak 2 juta ton, yang dibagi dalam lima tender pengadaan. Sedangkan sisanya, 7 juta ton, secara langsung ke Pertamina tanpa melalui tender.

Saat dibuka tender, Pertamina memenangi satu tender dengan harga penawaran lebih rendah dari harga jual sebelumnya. Sedangkan empat tender lainnya dimenangi Shell. Namun, karena Shell produsen asing, maka empat tender yang dimenangi ditawarkan ke produsen dalam negeri. Yakni Pertamina dan PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI).

Dengan demikian, empat tender yang dimenangi Shell diambil alih Pertamina dan TPPI masing-masing dua tender. "Dengan demikian, ada dua harga yang berbeda dalam pembelian BBM oleh PLN ke Pertamina, yakni langsung dan tender," ujar Yusril.

Dahlan, kata Yusril, menganggap pengadaan melalui tender ini menguntungkan PLN karena dapat menghemat pengeluaran. Karena itu, saat kasus ini diangkat, Dahlan bingung dan belum mengetahui di mana unsur dugaan adanya korupsi pengadaan BBM HSD. Tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3 juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Belum jelas siapa yang menjadi tersangka dalam perkara ini atau memang tersangka belum ditetapkan. Dahlan sendiri memang menjadi Dirut PLN pada tahun tersebut," tuturnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan Dahlan pasti banyak mengetahui kebijakan pengadaan BBM saat itu karena posisinya sebagai Dirut PLN. Saat ditanya apakah artinya kebijakan tersebut merupakan tanggung jawab Dahlan, Waseso belum dapat memastikan. "Bukan, hanya dimintai keterangan."

Waseso menegaskan status Dahlan masih sebagai saksi atas dua kasus di Bareskrim. Di antaranya kasus pengadaan BBM dan dugaan cetak sawah fiktif. "Belum ada tersangka untuk kasus pengadaan BBM," ucapnya.

DEWI SUCI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

21 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

2 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

2 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

Berdasarkan data resmi Polri, volume kendaraan yang memasuki Jakarta pada puncak arus balik melalui GT Cikupa Utama mencapai 17.552 unit.