TEMPO.CO, Musi Banyuasin - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan tugasnya mencari barang bukti kasus suap yang melibatkan pejabat pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan DPRD setempat.
Senin, 22 Juni 2015, sekitar lima orang petugas berseragam KPK mendatangi sejumlah ruangan di kompleks kantor Bupati di Kota Sekayu. Sayangnya tidak satu pun petugas itu yang dapat memberikan keterangan kepada wartawan ihwal kedatangan mereka. "Jangan tanya kami, maaf ya," kata salah seorang petugas.
Setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Muba Pahri Azhari, sekitar tiga jam, penyidik KPK yang berjumlah lima orang keluar dari ruangan. Mereka kemudian langsung menuju kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Muba. Mereka didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba Yudhi Herzandi. "Jangan sekarang wawancaranya, saya masih mendampingi mereka," kata Yudhi.
Selanjutnya, kelima orang penyidik KPK yang menggunakan masker dan rompi yang bertuliskan KPK langsung menuju ruangan Media Centre yang menghubungkan dengan DPPKAD Muba. Selang beberapa menit kemudian, kembali keluar dua penyidik KPK dengan menggunakan koper berwarna biru yang digiring oleh Kabag Hukum Pemkab Muba Yudhi Herzandi menuju DPPKAD. "Jangan tanya saya ya," kata Yudhi
PARLIZA HENDRAWAN