TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu empat tersangka dugaan suap yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Jumat malam kemarin tiba di Jakarta. Para tersangka adalah dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin berinisial BK dan AM serta dua pejabat pemda setempat: SF dan F. Saat ini mereka sedang dalam perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, menuju kantor KPK, Jakarta.
"Nanti, setibanya tersangka di KPK, kami akan lakukan penahanan," ucap pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi S.P. dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2015.
Sayangnya, Johan masih merahasiakan lokasi penahanan keempat tersangka. Dia hanya mengatakan penahanan tersebut merupakan wewenang penyidik.
Upaya penahanan tersebut diputuskan penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka di Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kemarin malam pasca-penangkapan. Menurut Johan, penahanan dilakukan untuk mempermudahkan penyidik memeriksa keempat tersangka.
"Kami akan dalami kasus ini, termasuk mencari keterlibatan pihak lain serta inisiator suap," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM adalah Bambang Karyanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Adam Munandar dari Partai Gerakan Indonesia Raya. Sedangkan tersangka dari pemda setempat berinisial SF dan F adalah Syamsudin Fei, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin, dan Fasyar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin.
INDRA WIJAYA