Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota BNN Ditangkap Saat Jalankan Aksi Pemerasan

image-gnews
Ilustrasi. relax.com.sg
Ilustrasi. relax.com.sg
Iklan

TEMPO.CO, Malang -Seorang polisi aktif bernama Yudha Prawira Utama ditahan di Markas Kepolisian Resor Malang sebagai tersangka komplotan pemeras berkedok tim Badan Narkotika Nasional dan Brigade Mobil.

Yudha adalah seorang brigadir di Kepolisian Resor Malang Kota yang kini sebagai Analis Pemetaan Jaringan di Seksi Pemberantasan BNN Kota Batu sejak Januari tahun ini.

“Setelah kami telusuri kebenarannya sejak kemarin, benar YPU masih berstatus polisi aktif. Selanjutnya demi penyelidikan dan pengamanan, ia kami tahan bersama tersangka lainnya,” kata Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Aris Haryanto, Sabtu, 20 Juni 2015.

Aris menjelaskan, Yudha berperan sebagai penyuplai logistik operasi, seperti membuatkan kartu tanda anggota (KTA) BNN dan menyediakan alat komunikasi handy talky atau HT. Karena perannya, Yudha disangka melanggar Pasal 56 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penyertaan dalam tindak pidana. Ia disangka secara pasif membantu tindak kejahatan.

Namun, diduga komplotan Yudha beranggotakan sepuluh orang. Enam orang ditangkap, seorang tewas, dan tiga orang lagi sudah masuk daftar pencarian orang alias DPO. “Masih ada tiga pelaku lain yang sedang kami kejar, masing-masing berinisial AN, OF, dan JF. Ketiganya warga Kota Malang dan mereka membantu para tersangka. Tugasnya menjaga lokasi penyekapan korban,” ujar Aris.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Wahyu Hidayat menambahkan, komplotan Yudha yang disergap Unit Jatanras (Kejahatan dengan Kekerasan) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang di sebuah vila Songgoriti, Kota Batu, Selasa malam, 16 Juni, berjumlah tujuh orang. Enam orang ditangkap hidup-hidup dan seorang lagi tewas ditembak.

Yudha ditangkap bersama Novembra Eko Yulianto alias Vhe, Dicky Putra Widianto alias Putung, Endro Setiono alias Edo, Candra Tri Widagdo alias Menyun, dan Evi Dian Nitami. Kelima tersangka pria warga Kota Malang dan Evi warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Kaki kanan Endro didor polisi karena berusaha kabur.

Sedangkan Irsyad Maulana, yang kabur dari Songgoriti, tewas di daerah Karangploso, Kabupaten Malang. Versi polisi, ia terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan petugas saat akan ditangkap. Irsyad tewas dalam balutan seragam Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Endro Setiono beralamat  di Jalan Gajayana Gang I-C, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Saat beraksi, pria kelahiran 13 September 1985 ini mengaku berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) alias setara kapten. Ia yang berperan sebagai pengatur strategi, penggerebekan dan penyekapan. Barang bukti yang disita dari Endro berupa borgol, tongkat polisi, lakban, lencana BNN, dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Novembra dan Dicky bersaudara sepupu sama-sama beralamat di Jalan Elang, Kelurahan Tanjurejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dicky diduga anak seorang perwira pertama yang bertugas di wilayah Kepolisian Sektor Sukun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat beraksi, Novembra berlagak sebagai Inspektur Polisi Dua alias Ipda Bagus. Ia bersama Endro berperan sebagai pembuat strategi. Endro biasa melakukan penggerebekan bersama Dicky. Dari Endro disita barang bukti berupa lencana dan KTA BNN, senjata airsoft gun, dan satu unit HT.

Candra warga Kecamatan Sukun. Ia bertugas menjaga lokasi penyekapan. Nah, tiga kawan Candra yang bertugas sebagai penjaga lokasi penyekapan sedang diburu polisi.

Sedangkan Evi Dian Nitami sedang dalam proses cerai dari suaminya, Hariadi. Atas perintah Endro dan Novembra, dia memancing Hariadi untuk bertransaksi narkotika di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen, Selasa, 9 Juni. Di ibu kota Kabupaten Malang inilah Hariadi disekap setelah aparat BNN gadungan itu tak berhasil mendapati barang bukti pada diri Hariadi.

Di tempat terpisah, Muhammad Saifuddin dijebak di depan Indomaret, Karangsuko, Kecamatan Pagelaran. Senasib dengan Hariadi, Saifuddin disekap setelah petugas BNN abal-abal itu gagal mendapatkan barang bukti. Kedua pria tersebut kemudian disekap di Songgoriti dan keluarganya diperas agar mau memberi tebusan Rp 100 juta per orang. Setelah dinegosiasikan, “uang damai” ini kemudian menciut jadi Rp 22 juta. Namun, para pelaku berhasil disergap sebelum uang tebusan mereka terima.

Komplotan tersebut sudah beraksi empat kali di wilayah Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Bondowoso. Penampilan mereka saat beraksi sangat meyakinkan korban lantaran mirip banget dengan aksi petugas BNN dan Brimob.

“Evi merasa dibohongi. Dia mau saja disuruh dua tersangka tujuannya agar si suami bisa bertobat dan mereka tak jadi cerai, tapi malah suaminya kena peras. Evi ini kenal mereka dari seorang teman dan mengira mereka petugas BNN asli karena penampilan mereka sangat meyakinkan,” kata Wahyu.

Seluruh barang bukti yang disita polisi terdiri dari lencana dan KTA BNN, dua pucuk senjata airsoft gun, enam butir peluru kaliber .38 spesial, dua HT, satu holster alias sarung pistol, satu borgol tangan, satu borgol jari, lima korek gas untuk isap sabu-sabu, enam peluru aktif kaliber 38, baju loreng Brimob, peluru gotri, peluru air softgun, dompet berisi Rp 500 ribu yang dicampur dengan uang palsu senilai Rp 50 ribu, serta tiga mobil dan tiga sepeda motor. Mobil dan sepeda motor difungsikan untuk mencegat dan menyekap korban yang disasar kawanan.

Berbeda dengan Yudha, kelima tersangka lain dijerat Pasal 333 ayat 1 (tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang) dan Pasal 368 (pemerasan dan pengancaman) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelanggaran Pasal 333 bersanksi pidana penjara paling lama delapan tahun. Pelanggar Pasal 368 terancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan