TEMPO.CO, Jakarta - Proses penyebaran Middle East respiratory syndrome (MERS) menyadarkan setiap negara mengenai ancaman bahaya serius dari virus tersebut. World Health Organization (WHO) bahkan mengumpamakannya sebagai wake up call bagi semua negara.
"Artinya, setiap negara harus bangun dan mempersiapkan diri menghadapi penularan MERS, termasuk Indonesia," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama melalui pesan pendek, Jumat, 19 Juni 2015.
Tjandra menyebut Thailand telah melaporkan temuan kasus MERS CoV pada Kamis, 18 Juni 2015. Padahal angka kematian MERS CoV di Korea hingga kemarin menjadi 12,27 persen. Angka tersebut naik dibandingkan dengan angka kematian akibat MERS CoV di Korea yang selalu di bawah 10 persen. Selama ini, angka di bawah 10 persen dianggap relatif lebih baik. Ketika mencapai 12,27 persen, angka kematian MERS di Korea masuk kategori ambang batas angka psikologis.
Kementerian Kesehatan telah menyiapkan langkah strategis guna mencegah MERS masuk ke Indonesia. Di antaranya, menyiapkan seratus rumah sakit rujukan yang dulu disiapkan untuk menangani penderita ebola dan flu burung.
Kementerian juga menyiapkan Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Laboratorium ini merupakan satu dari tiga laboratorium di Asia yang diakui bisa memeriksa MERS, selain Thailand dan India. Penyuluhan kepada masyarakat juga diinsentifkan. Pemerintah, tutur dia, telah memperketat keamanan di bandara internasional, yang merupakan pintu masuk warga negara asing ke Indonesia.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Mohammad Subuh mengatakan setiap penumpang pesawat dari negara terinfeksi MERS, seperti Korea Selatan dan Arab Saudi, akan diberi kartu kuning. Kartu itu harus diisi dengan riwayat kesehatan dan dibawa selama berkunjung ke Indonesia. Bila dalam 14 hari terserang demam tinggi lebih dari 38 derajat, pemegang kartu kuning diwajibkan melapor ke institusi kesehatan terdekat.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA