TEMPO.CO, Malang - Menjelang Ramadan, Kepolisian Resor Kota Malang menggelar razia minuman keras. Hasilnya, petugas menyita 2.778 botol minuman yang mengandung alkohol. "Disita dari tujuh tempat berbeda," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Ajun Komisaris Besar Singgamata, Rabu, 17 Juni 2015.
Ribuan botol minuman keras itu dipasang berjajar di depan Markas Polresta Malang. Operasi yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Malang dan Tentara Nasional Indonesia itu digelar selama tiga hari pada 14-16 Juni 2015.
Sementara itu, Wali Kota Malang Mochamad Anton menyatakan mendukung langkah polisi menertibkan penjualan minuman beralkohol menjelang bulan puasa. "Salut kepada polisi yang aktif menertibkan penjualan minuman keras," katanya. Anton meminta seluruh warga Malang menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
EKO WIDIANTO
Baca Juga: