Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daerah Diminta Dukung Peserta Olimpiade Sains Kuark  

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot menyerahkan penghargaan kepada pemenang Olimpiade Sains Kuark 2015 di Jakarta, 13 Juni 2015. Dok OSK
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot menyerahkan penghargaan kepada pemenang Olimpiade Sains Kuark 2015 di Jakarta, 13 Juni 2015. Dok OSK
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah daerah diharapkan memberi dukungan lebih besar bagi peserta babak final Olimpiade Sains Kuark (OSK) 2015. "Mereka anak-anak luar biasa yang bisa memajukan Indonesia," kata Rosalyna Wijaya, panitia OSK, pada Selasa, 16 Juni 2015.

Menurut Rosalyna, banyak di antara peserta yang kemudian menjadi juara dalam Olimpiade Sains Nasional bidang matematika yang diadakan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah. Ada juga yang menjadi juara dalam International Mathematics & Science Olympiad dan Asian Science and Mathematics Olympiad for Primary School.

Tahun ini, peserta OSK atau ajang kompetisi sains sekolah dasar sebanyak 92 ribu siswa dari berbagai daerah. Babak penyisihan dan semifinal sudah dimulai sejak Februari hingga April 2015. Dari jumlah itu, terpilih 303 pelajar yang mengikuti babak final di Jakarta pada 13 Juni 2015. 

Mereka berasal dari 112 kota/kabupaten di 29 provinsi di Indonesia. "Ada yang dari daerah terpencil," ujar Rosalyna. Antara lain dari Kabupaten Halmahera Selatan (Maluku), Tambrauw (Papua Barat), dan Kepulauan Sangie di Sulawesi Utara.  

Pada babak final (ujian tertulis dan juga ujian eksperimen) terpilih satu siswa yang menerima absolute winner, yaitu Jonathan Kevin (level III), siswa kelas VI PrimeOne School, Medan. Lalu lima siswa peraih medali emas, 12 perak, 13 perunggu, dan 17 honorable mention.

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan menjelaskan, selain untuk memajukan pendidikan sains, OSK juga jadi ajang berkumpulnya para finalis dari seluruh Indonesia. Mereka mendapat teman baru dari daerah lain. "Dari sini secara langsung mereka belajar tentang Indonesia dan belajar menerima teman dari daerah, serta menggunakan bahasa persatuan, bahasa Indonesia."

Para finalis mengaku senang mengikuti kompetisi ini. "Dengan mengikuti OSK ini, aku jadi lebih banyak mengerti dunia hewan, tumbuhan, tubuh manusia, fisika, eksperimen, astronomi, dan lain-lain. OSK memberikan banyak pelajaran yang selama ini belum aku dapatkan," tutur M. Nuha Al Ghifari dari SD Perwanida, Blitar. Pelajar ini bercita-cita menjadi profesor bidang sains. 

OSK memang bukan hanya kompetisi pada bidang sains. Selain memberikan semangat kepada pesertanya untuk terus menambah pengetahuan, juga bertujuan mengasah berbagai kemampuan yang harus dimiliki generasi di dunia yang kompetitif. Seperti kemampuan problem solving dan berpikir kritis. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini terlihat dalam dua ujian yang harus dikerjakan pada babak final, yaitu ujian tertulis dan eksperimen. Dalam ujian ini, selain menguji kemampuan finalis pada bidang sains, kemampuan penalaran dan berpikir kritis pun diasah sehingga mereka akan terlatih berpikir kritis dan logis.

Setelah mengerjakan dua ujian, para finalis melakukan kunjungan pabrik. Acara ini dimaksud untuk memberikan pengalaman tentang proses industri, teknologi terapan, dan juga berbagai profesi yang mengandalkan pendidikan pada bidang sains.

"Kunjungan ke pabrik itu memunculkan pemahaman yang utuh antara teori dan praktek," ucap Petrus Wagiyo, guru pendamping dari SD Kristen Gloria 1. Menurut dia, dengan OSK, kemampuan kognitif, mengobservasi, atau melakukan teknik-teknik sains para pelajar dapat terlatih. Dia yakin pelajar Indonesia dapat percaya diri ketika bersaing dengan siswa dari negara lain. 

Tahun ini, peserta OSK mencapai 92.147 peserta dari 34 provinsi di Indonesia. Dalam rangkaian acara final, para pendamping finalis mengikuti berbagai seminar pendidikan dan festival. Acara-acara OSK ini didukung BNI, Adaro Energy, dan Dexa Medica. 

"Tujuan BNI mendukung kegiatan ini adalah turut mengelola komunitas anak yang memiliki ketertarikan kepada sains," kata Corporate Secretary BNI Tribuana Tunggadewi. Bersamaan dengan itu, BNI memberikan edukasi perbankan sejak dini, antara lain menjelaskan mengenai bank, uang, serta pentingnya menabung. 

UNTUNG WIDYANTO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

Katu MK Suhartoyo mengumumkan pembatasan jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU. Bagaimana aturan sebenarnya?