TEMPO.CO, Tegal - Sekretaris Dewan Pimpinan Kota Korps Pegawai Negeri (DPK Korpri) Kota Tegal Khaerul Huda menyesalkan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko, yang terkesan menyerah dalam menyelesaikan konflik di tubuh Pemerintah Kota Tegal.
“Bagaimana bisa selesai, kalau upaya yang ditempuh pemerintah Jawa Tengah hanya sekadar mediasi-mediasi saja,” kata Khaerul, Selasa, 16 Juni 2015.
Dia mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menindaklanjuti sejumlah laporan yang dikirim DPK Korpri Kota Tegal sejak beberapa waktu lalu, ihwal sejumlah dugaan pelanggaran Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno.
Heru adalah wakil dari pemerintah Jawa Tengah yang ditugasi Gubernur Ganjar Pranowo mendamaikan tiga pihak yang berkonflik di Kota Tegal, yakni Wali Kota Tegal Siti Masitha, Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh, dan para pegawai negeri sipil eselon II dan III yang dikenai sanksi non-job atau dibebastugaskan.
Heru mengatakan semua pihak yang berkonflik sulit diajak bicara bersama-sama. Dalam acara seremonial, mereka mau berkomunikasi, tapi setelah itu lain lagi. “Situasi sekarang istilahnya isin mundur (malu mundur),” kata Heru, Senin, 15 Juni 2015.
Menurut Khaerul, para PNS yang menentang kepemimpinan Siti tidak akan mundur dalam upaya memperjuangkan Pemerintahan Kota Tegal yang baik dan bersih. Salah satu upayanya, penyerahan bukti kesewenang-wenangan Siti terhadap para PNS ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal telah memutuskan menempuh hak interpelasi terhadap Siti, untuk menyelesaikan konflik tersebut.
“Sekarang masih menunggu rapat pimpinan. Setelah itu diagendakan rapat paripurna mendengar jawaban Wali Kota Tegal terhadap poin-poin interpelasi,” kata Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno.
Ada pun materinya, seputar tidak harmonisnya hubungan Siti dan Nursholeh, sanksi pembebastugasan 15 PNS eselon II dan III, keterlibatan pihak ketiga dalam pemerintahan, dan sejumlah permasalahan lain yang berdampak luas terhadap masyarakat Kota Tegal.
DINDA LEO LISTY