TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Atip Tartiana mengatakan ada dua pasangan bakal calon yang menyerahkan daftar dukungan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah yang digelar serentak. “Pasangan Dadang Naser-Gun Gun Gunawan dan pasangan Yendi Sofyan-Asep Sutisna,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 Juni 2015.
Atip mengatakan dua bakal pasangan calon kepala daerah yang memilih jalur perseorangan itu menyerahkan daftar dukungannya pada kemarin, Senin, 15 Juni 2015, hari terakhir penyerahan daftar itu. Salah satunya adalah Dadang Naser, yang kini menjabat Bupati Bandung. Menggandeng anggota DPRD dari PKS, ia menyerahkan daftar dukungan pencalonannya di hari terakhir itu pada pukul dua siang.
Menurut Atip, lembaganya masih meneliti daftar dukungan pencalonan dua pasangan bakal calon itu untuk memastikan jumlahnya memenuhi jumlah minimal 6,5 persen jumlah penduduk dan sebaran dukungan lebih dari 50 persen jumlah kecamatan. KPU memiliki waktu tiga hari, yakni hingga 18 Juni 2015, untuk meneliti daftar dukungan pencalonan yang dibawa bakal calon.
Atip mengatakan dua pasangan calon itu mengklaim membawa syarat dukungan pencalonan melebihi jumlah minimal persyaratan pencalonan jalur perseorangan. “Rata-rata klaim mereka membawa 230 ribu dukungan. Kalau melebihi 227.004 orang, memenuhi syarat untuk diverifikasi di tingkat PPS,” kata dia.
Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat Pulihono mengatakan partainya mendukung langkah kadernya, Dadang Naser, yang juga menduduki posisi Ketua DPD Tingkat II Kabupaten Bandung untuk maju kembali lewat jalur perseorangan. “Partai memahami keputusan itu karena walaupun sudah ada islah, tapi teknisnya belum ada keputusan itu,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 Juni 2015.
Pulihono mengatakan kendati menggandeng kader PKS di Kabupaten Bandung, itu keputusan individu. “Pak Dadang Naser maju secara independen menggandeng politikus PKS, kita hormati. Itu bukan menjadi bagian dari keputusan kelembagaan partai, itu individu,” kata dia. Kendati demikian, partainya akan mendukung langkah itu. “Kita support.”
Menurut Pulihono, selain Dadang Naser, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Daniel Mutaqien menggandeng Ketua DPRD Indramayu Taufik Hidayat maju lewat jalur perseorangan. “Sementara situasinya begitu,” kata dia.
Pulihono mengatakan konflik kepengurusan di tingkat pusat menyulitkan partai di daerah menghadapi pelaksanaan pilkada serentak. “Memang masih ada waktu sampai pencalonan. Tapi dalam situasi seperti ini membuat kami di daerah ragu semua, meragukan DPP yang begitu lambat, sehingga banyak kader yang mencalonkan dari jalur independen.”
Anggota KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq membenarkan soal Daniel Muttaqien, yang juga putra Bupati Indramayu itu, mendaftar lewat jalur perseorangan. “Di Indramayu ada satu pasangan bakal calon yang menyerahkan daftar dukungan perseorangan,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 Juni 2015.
Endun mengatakan hanya tiga daerah yang tidak ada bakal calon yang menyerahkan dokumen dukungan jalur perseorangan, dari delapan daerah yang dijadwalkan mengikuti pilkada serentak di Jawa Barat. “Yang pasti tidak ada itu di Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Depok,” kata dia. Di Kota Depok, kendati satu pasangan calon perseorangan datang ke KPU, tapi tidak menyerahkan daftar dukungan pencalonan.
Menurut Endun, selebihnya ada pasangan calon yang menyerahkan daftar dukungan pencalonan jalur perseorangan. Dia merinci di Cianjur dan Indramayu masing-masing satu pasangan bakal calon, lalu di Kabupaten Bandung ada dua pasangan bakal calon, dan paling banyak di Karawang ada tiga pasangan bakal calon. “Semuanya sedang dalam proes penelitian administrasi daftar dukungan pencalonan.”
Endung mengatakan KPU memiliki waktu tiga hari untuk memeriksa dan mencocokkan daftar dukungan pencalonan itu soal pemenuhan syarat jumlah minimal pencalonan dan sebaran dukungan. Jika memenuhi syarat, langsung diteruskan pada verifikasi faktual daftar dukungan pencalonan itu.
AHMAD FIKRI