Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Rekayasa Kasus di Mojokerto Diadili Besok  

image-gnews
Ilustrasi. outlookindia.com
Ilustrasi. outlookindia.com
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto–Satu keluarga yang diduga korban rekayasa kasus pengeroyokan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mojokerto, Rabu, 17 Juni 2015. Mereka terdiri dari ibu dan dua anak perempuannya, yakni Kastiah, 50 tahun, Nur Indah Mustika Sari, 26 tahun, dan HTW, 19 tahun, warga Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

“Kami sudah diberi tahu panitera pengganti Pengadilan Mojokerto bahwa besok sidang perdananya,” kata pengacara keluarga Kastiah, Junus, Selasa, 16 Juni 2015.

Kasus yang menimpa Kastiah dan dua anak perempuannya ini menyedot perhatian publik. Selain diduga sarat rekayasa, salah satu terdakwa, Indah, adalah ibu yang mempunyai bayi usia 4 bulan bernama Nauval Afkar Sakhi.

Sejak ditahan 4 Juni 2015  di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Mojokerto, Indah tak bisa berkumpul dengan Nauval. Indah juga tak bisa memberi air susu ibu eksklusif. Apalagi kini air susunya tidak keluar  karena diduga  fisik dan psikisnya tertekan di dalam LP.

Junus belum berani menduga apakah kasus pengeroyokan yang dituduhkan pada kliennya  sarat rekayasa. “Saya belum mempelajari berkas pemeriksaannya karena baru mendampingi ketika mereka sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Namun menurut Junus berdasarkan keterangan tiga kliennya itu, mereka bukan pihak yang memulai keributan yang berujung pada tuduhan pengeroyokan. Kasus pengeroyokan yang dituduhkan itu sendiri bermula saat anak bungsu Kastiah, HTW, jadi korban persetubuhan teman satu desanya, Dany, 21 tahun, selama 2011 hingga 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dany akhirnya dilaporkan ke polisi dan ditahan. Dany juga diganjar hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Mojokerto. Di tengah proses persidangan itu, tepatnya 14 Juni 2012, terjadi keributan antara keluarga Dany dan keluarga HTW. HTW yang keluar dari ruang sidang tiba-tiba dihampiri kerabat Dany. “Jilbab HTW ditarik hingga menutupi wajahnya,” kata Junus. Tahu HTW terancam, Kastiah dan Indah ikut membantu dan terjadilah keributan. “Ketiga klien kami yang malah dilaporkan mengeroyok."

Keluarga Dany akhirnya melaporkan keluarga HTW ke polisi pada  2012. Namun perkara tersebut tak dilanjutkan oleh polisi karena dianggap tak cukup bukti. Setelah Dany bebas dari penjara sebulan lalu, polisi tiba-tiba membuka kembali kasus ini dan memeriksa Kastiah, Indah, dan HTW sebagai tersangka. Berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan sampai mereka ditahan di LP. Soal dugaan rekayasa bukti formil dalam kasus ini di tingkat kepolisian, Junus belum berani menanggapi. “Nanti akan dibuktikan di pengadilan,” katanya.

Suami Indah, Joni Apriansyah, juga membenarkan jika besok sidang perdana bagi isteri, ibu mertua, dan adik iparnya. Joni berharap pengadilan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang sudah diajukan. “Melalui pengacara, kami sudah mengajukan penangguhan penahanan,” katanya.

Nauval sempat dibawa ke LP beberapa kali untuk disusukan ke ibunya. Namun sejak air susu ibunya tak keluar, ia terpaksa mengkonsumsi susu formula. Sejak ibunya ditahan di LP, Nauval sempat dititipkan ke salah satu saudara Indah. Namun kini, Nauval dititipan di tempat penitipan bayi Yaa Bunayya di Jalan Raya Pacing 70, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

1 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

7 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

18 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

20 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

John Griffin. nypost.com
Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun