TEMPO.CO, Yogyakarta - Judi toto gelap atau togel masih marak di Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi Daerah Yogyakarta menggulung 10 bandar, pengepul, dan kurir judi togel Hong Kong. Dua di antaranya adalah perempuan.
"Dari delapan laporan, ada sepuluh tersangka. Dua di antaranya perempuan, semuanya ditahan," kata Ajun Komisaris Besar Wahyu Agung Jatmiko, Kepala Subdirektorat III Remaja, Anak, dan Wanita, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 16 Juni 2015.
Mereka yang diciduk polisi adalah HS, SC, NR, SL, HW, PJ, DA, BS, RBS, dan SN. Mereka ditangkap di tempat berbeda di Bantul dan Sleman. Khusus dua perempuan yang menjadi bandar togel ini berada di Banguntapan, Bantul, yaitu RN, 34 tahun. Sedangkan satu lagi perempuan yang ditangkap adalah PJ, 26 tahun, warga Cangkringan, Sleman. "PJ dan suaminya menjadi bandar. Tapi suaminya melarikan diri, kami masih mencari," kata Wahyu.
Menjelang bulan puasa, selain menertibkan tempat hiburan, polisi juga berpatroli digital, termasuk mengontrol permainan judi online. Mereka yang ditangkap itu mengedarkan judi togel Hong Kong melalui pesan singkat.
Mereka juga menautkan angka yang dipilih oleh pembeli nomor ke situs judi Hong Kong. Pemasang angka yang keluar di situs itulah yang akan mendapatkan hadiah. Namun para bandar togel ini mengelola sendiri angka yang sudah dipilih.
Minimal bagi pemasang adalah dua angka. Jika angka itu keluar, maka dikalikan dengan kelipatan 60. Jika satu angka dipasang Rp 5.000, maka satu angka jika keluar dikalikan 60.
"Rata-rata omzetnya per malam masing-masing di atas Rp 1 juta," kata Wahyu. Para penjual togel Hong Kong ini dijerat Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang perjudian dengan sanksi penjara selama dua tahun.
Menurut pengakuan PJ, ia baru beberapa bulan menjalani bisnis perjudian bersama suaminya. Namun, saat menjalankan bisnis haram ini, ia keburu tertangkap polisi.
MUH SYAIFULLAH