Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

EKSKLUSIF: Motif Warisan dan Sayangnya Si Ayah pada Angeline  

image-gnews
Surat wasiat hak waris Angeline. TEMPO/Syailendra
Surat wasiat hak waris Angeline. TEMPO/Syailendra
Iklan

TEMPO.CO , Denpasar: Margriet Christina Megawe akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah atas kasus penelantaran anak, yakni Angeline, 8 tahun. (Baca: TERKUAK: Identitas Margriet dan Ayah Angkat Angeline)

Margriet Christina Megawe, terancam dijerat dengan pasal berlapis. Selain dituding melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga lantaran menelantarkan Angeline, dia berpotensi menjadi tersangka kasus kematian bocah 8 tahun itu. "Tergantung perkembangan penyidikan," kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti kepada Tempo, pekan lalu

Berita Menarik:
Terbongkar: Prostitusi Anak ABG via BBM di Bogor
TRAGEDI CILEDUG: Misteri Pria, Jejak Sperma, dan Pisau
TERUNGKAP: Timnas U-23 SEA Games Terlibat Pengaturan Skor?

Pada Ahad dinihari lalu, Margriet ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak dan akhirnya ditahan.  Menurut Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, Margriet dijadikan tersangka berdasarkan keterangan Agustinus Tai Hamdani, tersangka pembunuhan Angeline.

Motif Warisan
Margriet diduga berperan dalam pembunuhan Angeline. Sejauh  ini baru Agus, pembantunya yang mengaku melakukannya.  Adapun motifnya, aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Siti Sapurah, menduga kuat warisan. (Baca juga: EKSKLUSIF: Pengakuan Heboh Satpam Sebelum Angeline Ditemukan)

"Dugaan kuat warisan karena jika Angeline meninggal hak waris menjadi milik keluarga ibu angkatnya," kata Ipung, sapaan Siti kepada Tempo, Minggu, 14 Juni 2015. Menurut dia, dalam klausul pengangkatan Angeline yang ada di dalam nota pengangkatan jelas tertulis ketentuan tersebut.

Baca juga:
Booming Tren Taksi-Ojek Online Go-jek, GrabTaxi, dan Uber

Dalam akta notaris pengangkatan Angeline yang ditandatangani pada 24 Mei 2007, ada dua pasal yang menjelaskan soal warisan untuk bocah cantik dalam akta itu.

Pertama terdapat di Pasal 1, yang menjelaskan bahwa pihak kedua, keluarga Margriet Christina Megawe, akan menjadikan Angeline sebagai ahli warisnya di kemudian hari. Angeline akan diperlakukan sama dengan anak Margriet yang lain. (Baca juga: EKSKLUSIF: Siapa Budi Dukun di Balik Temuan Jasad Angeline?)

Kemudian, di Pasal 2, disebutkan pihak pertama, keluarga Hamidah--ibu kandung Angeline, melepaskan semua hak waris yang melekat pada anak tersebut. Dan masih di dalam pasal ini disebutkan jika Angeline meninggal maka hak waris akan menjadi milik ahli waris Margriet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesayangan Ayah

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, nama Angeline tertera dalam kartu keluarga Margriet C.H. Megawe di Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Dalam KK tersebut tercantum nama Angeline sebagai famili lain dengan kelahiran 2007. Adapun orang tuanya adalah Hamidah dan Ach. Rosyidi. (Baca juga: EKSKLUSIF: Eks Satpam Bongkar Gelagat Mencurigakan Margriet)

Adapun Margriet C.H. Megawe kelahiran tahun 1955 dalam KK itu sebagai kepala keluarga dan seorang ibu rumah tangga. Satu lagi adalah Cristina Telly sebagai anak kelahiran 1987. Orang tua Cristina dalam KK itu adalah Margriet dan D. Scardordugh. Keluarga ini tercatat sebagai warga RT 08 RW 04, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Margriet dan Angeline sering berlibur ke Bekasi.  Sang Ayah, yang disebut-sebut bernama Douglas sudah meninggal. Seorang kerabat dekat Margreit, Mikel, mengatakan bahwa ayah angkat Angeline sangat sayang terhadap anak angkatnya tersebut. Namun ia enggan bercerita soal Angeline lebih lanjut lantaran sedang berduka.

SYAILENDRA | ADI WARSONO

Berita Lain:
Ribut, Begini Jadinya Bila Keponakan Polisi Memukul Polwan
Duh,15 Pasang Mahasiswa Kepergok Asyik Masyuk di Kamar Kost
Ramadan, Pakai Go-Jek ke Mana Saja Cuma Rp 10 Ribu

VIDEO TERKAIT:
Begini Aksi Simpatik Siswa di Bandung untuk Angeline

VIDEO TENTANG PEMBUNUHAN:
Ditusuk Saat Berduel, Siswa SMP di Serang Tewas
Komnas HAM Diminta Ikut Kawal Kasus Pembunuhan Jopi

VIDEO MENARIK:
Wanita Cantik Pegawai Bank Ini Tangkap Pria Pencopet Dompetnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

16 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

18 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

23 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.