TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengungkap kasus penggelapan mobil dengan modus rental. Tersangkanya, berinisial IR, seorang ibu rumah tangga yang juga istri seorang anggota Polrestabes Makassar, Brigadir SA. Kepolisian menyita sebelas mobil hasil penggelapan tersangka.
"Iya, IR itu istri dari anggota (Kepolisian)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Noviana Tursanurrohmad, Senin, 15 Juni 2015. IR kini mendekam di sel Markas Polrestabes Makassar. Kepolisian juga masih mengembangkan kasus itu mengingat laporan warga semakin banyak.
Noviana mengaku telah menerima lima laporan warga yang mobilnya digelapkan. Jumlah mobil yang digelapkan tersangka berkisar 21 unit berbagai merek. Jumlah itu, kata dia, kemungkinan akan terus bertambah. "Kami masih cek di unit-unit lain," ujarnya.
Penggelapan mobil yang dilakoni IR diduga telah berlangsung lama. Noviana menjelaskan tersangka beraksi dengan menyewa mobil di sejumlah pengusaha rental. Ia menyewa kendaraan roda empat itu dalam waktu lama. Mobil disewa per hari tapi pembayarannya dilakukan berkala, per minggu atau per bulan.
Mulanya, Noviana mengatakan pembayaran kepada pengusaha rental berjalan lancar. Namun, beberapa bulan terakhir, pembayarannya macet sehingga para korban mulai mengadukan hal itu ke Kepolisian. Terungkap pula, ternyata mobil yang disewa IR itu telah digadaikan untuk memperoleh uang. "Jadi, modusnya seperti itu, pelaku rental mobil lalu digadaikan," ucapnya.
Dalam kasus ini, Noviana mengaku belum menemukan keterlibatan suami IR, Brigadir SA. IR disebutnya bekerja sendiri. Mobil-mobil yang disewanya digadaikan di luar Makassar. "Kami masih cari semua mobil yang digelapkan itu," tuturnya.
Seorang korban, Ahmad Pasima, melaporkan kasus ini ke Kepolisian lantaran melihat tak ada iktikad baik dari IR untuk mengembalikan mobilnya. Pengusaha rental mobil itu menyewakan dua kendaraan roda empat miliknya, dan baru satu unit yang berhasil ditemukan Kepolisian. Mobil itu disewa sejak enam bulan dengan dalih dipakai untuk bisnis kayu.
"Mulanya pembayaran berjalan lancar, tapi dua bulan terakhir macet. Yang bersangkutan juga sudah sulit dihubungi. Setiap hari harusnya pelaku membayar Rp 250 ribu," kata warga Jalan Maccini Raya itu.
Kata Ahmad, dia mengadukan IR dan suaminya dalam kasus penggelapan mobil. Menurut dia, Brigadir SA terlibat.
TRI YARI KURNIAWAN