TEMPO.CO, Semarang - Dengan adanya keterbatasan personil pengawas pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendorong adanya partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi proses pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. “Masyarakat sangat berperan dalam pengawasan partisipasif dalam pilkada serentak,” kata Pimpinan Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas di Semarang, Jawa Tengah, Ahad 14 Juni 2015.
Untuk tujuan itu, Bawaslu mengadakan pelatihan investigasi pengawasan tokoh masyarakat, akademisi, wartawan, unsur penyelenggara pemilu. Endang menjelaskan, pelatihan itu dibagi dalam tiga kelas, yakni kelas sosialisai, pengawasan, dan kelas penyelesaian sengketa.
Endang menyatakan agar pilkada bisa berjalan jujur, adil dan fair maka diperlukan pengawasan yang ketat. Apalagi, pilkada adalah sebuah kompetisi antara berbagai pihak, terutama antar kandidat kepala daerah dan partai politik. “Dalam kompetisi itu rentan pelanggaran,” kata Endang. Kesuksesan pilkada, kata Endang, tak hanya hasil tapi juga proses yang sukses dan lancar.
Untuk itulah diperlukan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi pilkada. “Jika banyak yang ikut mengawasi peserta pilkada maka jika ada orang yang hendak melakukan pelanggaran maka orang tersebut akan berpikir ulang,” ujarnya.
Jumlah personil pegawas pilkada di Jawa Tengah memang terbatas. Jumlah anggota Bawaslu di tingkat Jawa Tengah hanya tiga orang. Adapun di masing-masing kabupaten/kota, jumlah pengawas pemilu juga hanya tiga orang. Adapun di tingkat kecamatan ada sebanyak 1.020 orang panitia pengawas pilkada yang tersebar di 21 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak tahun ini.
Tahun ini, 21 kabupaten/kota di Jawa Tenga bakal menggelar pilkada serentak yang pencoblosannya dilakukan pada 9 Desember 2015. Sebanyak 21 daerah itu antara lain: Blora, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, Sragen, Pekalongan, Rembang, Grobogan, Wonosobo. Saat ini, tahapan pilkada sudah dimulai, seperti pendaftaran calon perseorangan.
ROFIUDDIN