Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Angeline: Bercak Darah hingga Suap Sudutkan Margriet  

image-gnews
Sejumlah anak menyalakan lilin untuk berdoa dan mengenang Angeline saat acara A Candlelight Memorial For Angeline di Pantai Matahari Terbit, Denpasar, Bali, 13 Juni 2015. Acara ini mengkampanyekan anti kekerasan terhadap anak. TEMPO/Johannes P. Christo
Sejumlah anak menyalakan lilin untuk berdoa dan mengenang Angeline saat acara A Candlelight Memorial For Angeline di Pantai Matahari Terbit, Denpasar, Bali, 13 Juni 2015. Acara ini mengkampanyekan anti kekerasan terhadap anak. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar: Pengacara tersang Agustae Hamdani, Haposan Sihombing, mengatakan ada perkembangan baru dalam keterangan kliennya saat pemeriksaan Jumat, 12 Juni 2015. "Agus mulai terbuka ada beberapa keterangan yang bisa mengungkap kasus ini," katanya, Sabtu, 13 Juni 2015.

Angeline dinyatakan hilang sejak 16 Mei 2015. Polisi akhirnya menemukan bocah cantik ini terkubur membusuk di bawah pohon pisang pekarangan rumahnya pada Rabu, 10 Juni 2015. Di dalam lubang sekitar 40-50 sentimeter, polisi juga menemukan tali dan boneka bersama jasad Angeline.

Tak hanya Haposan yang mengungkap adanya perkembangan, tapi juga politikus Partai NasDem Akbar Faisal yang menjenguk Agus.   Berikut ini sederet indikasi yang menyudutkan Ibu angkat Angeline, Margriet:

1. Janji Rp 2 Miliar

Politikus Akbar Faisal mengungkapkan Agustae Hamdai, tersangka pembunuh Angeline, diduga diminta Margriet Christina Megawe untuk mengaku menjadi pembunuh bocah delapan tahun itu. Margriet adalah ibu angkat Angeline.

Keterangan ini diungkapkan Akbar setelah ia bertemu Agustae di tahanan Kepolisian Resor Kota Denpasar pada Sabtu siang. "Agus dijanjikan uang Rp 2 miliar agar mengaku membunuh," kata Akbar. Menurut dia, karena janji tersebut Agus mau membunuh Angeline.

2. Menggali Lubang

Sepekan sebelum terbunuhnya Angeline, 8 tahun, 16 Mei 2015, tersangka Agustae Hamdai mengaku disuruh Margriet Christina Mugawe (sebelumnya disebut Margareth), ibu angkat Angeline, untuk menggali lubang di bawah kandang ayam sekitar pekarangan rumah. Haposan Sihombing, pengacara Agustae, mengatakan awalnya di bawah kandang ayam itu sudah ada lubang.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tujuan memperluas lubang tersebut, menurut Haposan, sebagai tempat pembuangan sampah hasil rumah tangga. "Agustae disuruh memperdalam lubang itu lagi oleh ibu angkat Angeline dengan kedalaman 40-50 sentimeter," kata pengacara yang ditunjuk Kepolisian Resor Kota Denpasar untuk mendampingi Agustae di markas Polresta Denpasa, Bali, Jumat, 12 Juni 2015.

Belakangan, di dalam lubang itulah Kepolisian menemukan jasad Angeline dalam keadaan membusuk pada Rabu, 10 Juni 2015. Meski lubang cukup sempit, kepada penyidik Agus mengaku menekuk tubuh Angeline agar muat di dalam lubang itu.

3.  Bercak Darah

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan tim forensik telah menemukan bercak darah  di kamar tidur ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe, dan kamar tidur Agus, tersangka pembunuh Angeline. "Informasi tersebut kami dapatkan dari tim forensik kemarin,” kata Arist saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juni 2015. 

Arist tidak mengetahui jumlah darah yang tercecer di kedua kamar tidur itu. Ia mengaku dalam perjalanan kembali ke tempat kejadian perkara pembunuhan Angeline. Rencananya Arist akan memantau hasil temuan bercak darah serta mencari bukti lain. Bercak darah temuan tim forensik itu, kata Arist, menguatkan dugaan lembaganya yang mencurigai persengkokolan kejahatan yang dilakukan orang dalam di rumah itu.

TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

8 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.