TEMPO.CO, Semarang - Pengurus Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah meminta penegak hukum memberantas kemaksiatan menjelang dan selama bulan puasa.
“FPI tidak akan melakukan sweeping, tapi kami minta para penegak hukum bisa bekerja maksimal, sehingga tidak membuat FPI turun ke lapangan. Untuk menghindari benturan kewenangan,” kata Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir, Minggu, 14 Juni 2015.
Zainal mengatakan sweeping yang memicu bentrokan antara anggota FPI dan warga di Sukoharjo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tiga tahun lalu tidak akan terjadi lagi. Saat itu, pada Juli 2013, FPI Jawa Tengah melakukan sweeping terhadap perjudian dan lokalisasi prostitusi di kawasan itu. Bentrokan terjadi setelah mobil yang membawa anggota FPI dalam sweeping menabrak seorang pengendara sepeda motor, yang tewas di lokasi kejadian.
Pengadilan Negeri Semarang akhirnya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada dua anggota FPI, yakni Satrio Yuwono, 22 tahun; dan Bayu Agung Wicaksono, 22 tahun. “Sweeping itu terjadi karena aparat keamanan membiarkan terjadinya praktek perjudian dan lokalisasi,” kata Zainal.
Zainal menyatakan, menjelang bulan puasa tahun ini, FPI Jawa Tengah sudah berkirim surat kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Surat itu berisi imbauan agar Kapolda Jawa Tengah memerintahkan semua kepala kepolisian resor agar menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan.
Menurut Zainal, FPI Jawa Tengah siap jika diajak kepolisian memberantas perjudian di Jawa Tengah. “FPI berjanji tak akan melakukan sweeping sendirian karena bisa dituduh mengambil alih wewenang kepolisian,” ujarnya.
ROFIUDDIN