TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dahlan Iskan, Pieter Talaway mengatakan kliennya berencana membagi-bagi dugaan kasus korupsi yang menderanya kepada beberapa advokat. Sehingga, saat ini Dahlan sedang menjajaki beberapa pengacara yang bakal menjadi kuasa hukum mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu.
"Kan kasusnya banyak, nanti dibagi-bagi. Kuasa hukum ini dapat kasus apa, kuasa hukum itu dapat kasus apa," kata Pieter kepada Tempo, Kamis, 11 Juni 2015.
Di antara kasus korupsi yang menjerat Dahlan adalah pembangunan gardu induk PLN di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Tahun Anggaran 2011-2013. Jumat pekan lalu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Dahlan sebagai tersangka rasuah ini. Saat proyek bernilai Rp 1 triliun itu dikerjakan, Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama Pembangkit Listrik Negara.
Kasus lain yang menanti Dahlan adalah proyek cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, 2012-2014. Proyek senilai Rp 317 miliar ini dilaksanakan oleh Kementerian BUMN yang diambil dari dana Corporate Social Responsibility sejumlah perusahaan milik negara seperti Bank Nasional Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Perusahaan Gas Negara, Pertamina, serta Indonesia Port Corporation (IPC).
Lalu proyek ini dikerjakan oleh PT Sang Hyang Seri. Tapi Sang Hyang Seri mengalihkan lagi pengerjaannya ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya.
Badan Reserse Kriminal Polri mengusut kasus ini. Hasil penyidikan polisi menemukan proyek cetak sawah itu diduga fiktif dan merugikan negara.
Pieter mengatakan Dahlan masih menjajaki sejumlah pengacara yang bakal mendampinginya menghadapi beberapa rasuah tersebut. Satu pengacara yang dijajaki adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Saat ini kliennya sedang membahas rencana membagi kasus itu ke beberapa pengacara. "Kemungkinan dalam 1-2 hari sudah ada keputusannya," katanya.
Menurut Pieter, masalah itu yang menjadi penyebab sehingga Dahlan tidak memenuhi pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis hari ini. Adapun Yusril, melalui pesan BlackBerry berantai mengaku dirinya sudah ditunjuk jadi pengacara Dahlan dalam kasus korupsi pembangunan gardu induk.
ISTMAN MP