TEMPO.CO, Jakarta - Tangis histeris Hamidah pecah di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Sanglah, kemarin. Dia meratap di depan kamar otopsi. “Angeline, jangan tinggalin ibu, Nak. Ini ibu, Nak,” ujarnya. Di balik tembok sana, kemarin sore, petugas forensik sedang mengotopsi jasad Angeline. “Siapa yang membunuh anakku?” Hamidah bertanya, histeris.
Delapan tahun silam, Hamidah melahirkan Angeline, anak ketiga dari pernikahannya dengan Anwar Rosyidi. Karena alasan ekonomi, suami-istri asal Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut menyerahkan hak asuh Angeline yang baru berusia tiga hari kepada Margareith CH Megawe, yang juga istri mantan bos Rosidi.
Di bawah asuhan Margareith, Angeline diduga ditelantarkan. Sebelum dilaporkan hilang pada Mei lalu, para tetangga menyatakan kepada Komnas Perlindungan Anak bahwa Angeline tak terurus. Dia tinggal bersama Margareith yang memelihara anjing dan ayam di rumah yang berantakan.
Baca juga:
Angeline Dihantam Benda Tumpul: Pelakunya Cuma Satu?
Tragedi Angeline: Diperkosa, Dibunuh, dan Peran Ibu Angkat
Hal serupa diungkapkan pihak SD 12 Sanur. Angeline, yang duduk di kelas II sekolah itu, kerap datang terlambat karena pergi ke sekolah jalan kaki meski rumahnya sangat jauh. “Tubuhnya selalu bau. Kadang-kadang juga minta makan ke guru,” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Baca Juga:
Sejak mengetahui Angeline menghilang, Hamidah mengaku sempat pergi dari Banyuwangi ke Denpasar. Namun dia selalu dilarang mendatangi rumah Margareith di Jalan Sedap Malam. “Kalau memang tidak bisa merawat, kenapa tidak dikembalikan ke saya saja?” ujarnya.
Menurut rencana, Arist akan bertemu Hamidah di Denpasar besok. Komisi berencana menelusuri latar belakang penyerahan hak asuh Angeline kepada Margareith. Sebab, dari penelusuran, mereka menyimpulkan pengalihan hak tersebut ilegal karena hanya dicatat pada akta notaris tertanggal 24 Mei 2007.
Baca juga:
Kasus Angeline, Kronologi dari Hilang hingga Meninggal
Tragedi Angeline: Hilangnya Seprei dan Bau Anyir Tercium Jauh Hari
Padahal, seharusnya penyerahan hak asuh disertai rekomendasi Dinas Sosial dan ditetapkan oleh pengadilan. “Ini pelanggaran oleh yang mengadopsi,” kata Arist kemarin. “Karena sama saja menghilangkan identitas anak.”
Beberapa saat sebelum Angeline dilaporkan hilang, Hamidah, yang beberapa tahun terakhir kembali ke Banyuwangi mengaku bermimpi. Seorang anak kecil memanggilnya. Sejak saat itu hidupnya tak tenang. Mimpi yang sama datang lagi dua hari lalu. Kali ini, anak kecil dalam mimpinya itu meminta digendong.
Akhirnya dia tahu arti mimpinya selama ini. Putrinya, Angeline, tewas di rumah ibu angkatnya. “Saya juga menyesal,” kata Hamidah sambil terisak.
ROFIQI HASAN | AGOENG WIJAYA
Berita Menarik:
Lulung: Kalau Saya Korupsi UPS, Kubur Hidup-hidup
Kematian Akseyna: Pembunuh Berada di Sekitar UI