TEMPO.CO, Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon kekurangan pegawai negeri sipil. Hingga kini belum ada solusi untuk mengatasi kekurangan tersebut.
"Sudah lebih dari lima tahun kita memang tidak merekrut PNS lagi," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Cirebon Anwar Sanusi, Selasa, 9 Juni 2015.
Menurut Anwar, kekurangan PNS terjadi lantaran setiap tahun selalu saja ada PNS yang pensiun. “Tahun depan juga sama, banyak PNS yang pensiun,” ujar Anwar.
Karena tidak dibarengi dengan perekrutan CPNS, akhirnya terjadi kekurangan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Jika mengikuti Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 26 Tahun 2011 tentang pedoman perhitungan jumlah kebutuhan PNS untuk daerah, Pemerintah Kota Cirebon masih kekurangan 2.612 PNS.
Untuk membuka rekrutmen PNS, menurut Anwar, hingga kini belum ada keputusan. Padahal sejumlah dinas saat ini sangat membutuhkan pegawai. Mereka hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait dengan rekrutmen pegawai. Saat ini pemerintah pusat tengah mengkaji pola kontrak ataupun pola rekrutmen lainnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon Andi Armawan mengakui bahwa Satpol PP Kota Cirebon sangat membutuhkan personel untuk penegakan perda. "Personel kami saat ini hanya 70 orang," tuturnya.
Sebanyak 70 personel Satpol PP tersebut di antaranya 40 bekerja di kantor dan 30 bekerja di lapangan. Jika melihat jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat pelanggaran terhadap perda, masih dibutuhkan 100-150 personel Satpol PP.
Andi berharap ada perekrutan sementara untuk mengatasi kekurangan personel tersebut. "Seperti perekrutan bantuan Satpol PP," ucapnya.
Mereka akan ditempatkan di kawasan tertib perda yang sudah ditetapkan di wilayah Kota Cirebon. Di antaranya di Jalan Siliwangi, Kartini, Ciptomangunkusumo, dan Wahidin. "Daerah tersebut sudah ditetapkan sebagai daerah tertib perda, tapi sampai sekarang tidak ada yang menjaga," kata Andi.
IVANSYAH