TEMPO.CO , Banda Aceh - Kepolisian Sektor Syiah Kuala masih memeriksa para tersangka anggota jaringan penyedia ijazah palsu. “Semuanya sedang diproses. Kami masih berfokus mencari orang-orang yang terlibat dalam sindikat ini,” kata Kepala Polsek Syiah Kuala Ajun Komisaris Yusuf Hariadi kepada Tempo, Selasa, 9 Juni 2015.
Menurut Yusuf, pada Senin malam, 8 Juni 2015, pihaknya menangkap satu lagi tersangka pembuat ijazah palsu. Tersangka berinisial MA ini berperan sebagai pembuat transkrip nilai. Namanya diperoleh dari tiga orang yang telah diciduk, yaitu AZ, SB, dan Li.
Yusuf menambahkan, sejauh ini informasi yang diperoleh pihaknya dari hasil pemeriksaan yakni sindikat itu bergerilya menawarkan ijazah bodong kepada masyarakat. Ijazah tersebut dijual dengan kisaran harga Rp 10-30 juta. “Kalangan mana yang memesannya, itu belum didalami kepolisian,” ujarnya.
Ijazah bodong yang diproduksi mereka, kata Yusuf, hanya bertanda Universitas Syiah Kuala, universitas terbesar di Aceh, dengan label sarjana dan pascasarjana. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan 113 file ijazah di dalam komputer dan flashdisk. Cetakan dari file itu diduga telah tersebar di Aceh.
Sementara itu, Kepala Humas Universitas Syiah Kuala Ilham Maulana mengatakan pihaknya siap membantu kepolisian dalam membongkar sindikat pembuat ijazah bodong ini. “Terus terang kami merasa tercemar karena nama Unsyiah dicatut oleh pembuat ijazah palsu.”
Unsyiah, menurut dia, sudah mengantisipasi praktek penerbitan ijazah palsu dengan memperbarui blangko ijazah pada 2011. Saat ini, kata Ilham, blangko ijazah Unsyiah telah mempunyai watermark berlambang universitas tersebut yang terlihat jika diterawang. “Juga ada stempel warna emas dan stempel timbul. Seperti umumnya ijazah luar negeri,” ujarnya.
Dia memperkirakan ijazah yang dipalsukan keluaran lama, yakni sebelum 2011. Menurut dia, pihaknya telah diperlihatkan ijazah bodong yang disita aparat kepolisian.
ADI WARSIDI