TEMPO.CO , Palopo: Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palopo, Sulawesi Selatan, selama bulan suci ramadan diharuskan mengikuti salat tarawih secara berjamaah di musala Lapas. Jika absen, para narapidana akan diberikan sanksi oleh sipir berupa membersihkan musala dan tempat wudhu.
Kepala Lapas Kelas II A Palopo, Kusnali, mengatakan, narapidana di Lapas Palopo saat ini 257 orang, yang sebagian besar muslim. "Selama Ramadan seluruh narapidana muslim diwajibkan ikut tarawih berjamaah. Ada sanksi bila tidak ikut tanpa alasan yang bisa diterima," kata Kusnali, Ahad, 7 Juni 2015.
Bulan Ramadan kata Kusnali, adalah momen tepat meningkatkan kualitas iman dengan meluangkan waktunya berzikir dan membaca Al-Quran. "Sehingga ketika keluar dari Lapas nanti, dan kembali berbaur dengan masyarakat, ada perubahan yang drastis dan tidak lagi mengulangi perbuatan jahatnya."
Selain tarawih berjamaah, seluruh narapidana juga diminta belajar membaca Al-Quran. Narapidana yang belum mampu membaca Al-Quran akan dilatih ustad yang didatangkan dari perguruan tinggi Islam di Palopo. "Kami ingin agar warga binaan benar-benar bisa menghilangkan kebiasaan buruk sehingga bisa diterima masyarakat," ujar Kusnali.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palopo, Syarifuddin Daud, menyambut baik kegiatan Lapas Palopo selama Ramadan. Menurut Syarifuddin, salah satu cara terbaik membina akhlak melalui kegiatan keagamaan. "Saya rasa semua elemen pastinya sangat merespons baik langkah pihak Lapas tersebut."
Dia meminta agar kegiatan seperti itu digelar saban tahun agar narapidana bisa memperdalam pengetahuan agamanya. Selain narapidana, pegawai dan sipir Lapas sebaiknya berbaur bersama narapidana lewat pengajian dan kegiatan agama lainnya. "Jangan hanya narapidana saja yang ikut kegiatan," ucap dia.
HASWADI