Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Yuddy Klaim Pernikahan Gibran-Selvi Sederhana

image-gnews
Anggota keluarga Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, (dari kiri ke kanan) Kahiyang Ayud (anak kedua), Kaesang Pangarep (anak bungsu), Iriana Joko Widodo (istri), Selvi Ananda (calon menantu), dan Gibran Rakabuming Raka (putra sulung) berpose seusai menggelar konferensi pers di Gedung Graha Saba, Surakarta, Jawa Tengah, 14 April 2015. Menurut Iriana, pihaknya mengenal calon menantunya Selvi tersebut ketika menyematkan mahkota juara putra putri Solo 2009. Tempo/Bram Selo Agung
Anggota keluarga Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, (dari kiri ke kanan) Kahiyang Ayud (anak kedua), Kaesang Pangarep (anak bungsu), Iriana Joko Widodo (istri), Selvi Ananda (calon menantu), dan Gibran Rakabuming Raka (putra sulung) berpose seusai menggelar konferensi pers di Gedung Graha Saba, Surakarta, Jawa Tengah, 14 April 2015. Menurut Iriana, pihaknya mengenal calon menantunya Selvi tersebut ketika menyematkan mahkota juara putra putri Solo 2009. Tempo/Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengklaim pernikahan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dengan ‎Selvi Ananda tak melanggar Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang gerakan hidup sederhana. Keluarga Jokowi tetap dinilai sederhana meski menggelar acara dengan jumlah tamu undangan lebih dari 400.

"Dari seluruh tamu undangan, tiga perempatnya adalah masyarakat biasa. Hanya seperempat yang pejabat," kata Yuddy di Hotel Millennium, Kamis, 3 Juni 2015. Ia menyatakan resepsi pernikahan Gibran-Selvi dilakukan di rumah pribadi, tepatnya aula yang biasa digunakan warga untuk berkumpul. Kondisi rumah pribadi tersebut tak megah dan strategis. "Harus masuk ke gang kecil," kata Yuddy.

Menurut dia, inti surat edaran tentang hidup sederhana yang diterbitkannya yakni mengimbau pejabat agar tak terlalu menampilkan kekayaan. Dalam hal pelaksanaan resepsi pernikahan, salah satu cara yang bisa ditempuh pejabat yakni melibatkan banyak unsur masyarakat. "Akan ada ratusan pengayuh becak yang akan mengantar para tamu," kata Yuddy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai contoh, Yuddy menyebutkan sejumlah pejabat yang mengikuti gerakan sederhana kala mengadakan resepsi pernikahan anggota keluarganya. Salah satunya Wakil Bupati Kepulauan Riau, yang diklaim pernah membatalkan pemesanan hotel sebagai tempat resepsi setelah surat edaran tentang gerakan hidup sederhana keluar. Menurut Yuddy, kepala daerah tersebut kemudian menggelar resepsi di rumahnya meski jumlah tamu mencapai 10 ribu.

FRANSISCO ROSARIANS‎

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

1 jam lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

Gibran Rakabuming Raka berangkat ke Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024. Kabarnya, ia akan bertemu dengan sejumlah tokoh


Pakar Pemilu Ragu Mahkamah Konstitusi Bakal Berani Diskualifikasi Gibran

11 jam lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Pemilu Ragu Mahkamah Konstitusi Bakal Berani Diskualifikasi Gibran

Titi Anggraini, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berani mengabulkan permohonan kubu Anies dan Ganjar yang meminta diskualifikasi Gibran


Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

2 hari lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

Gibran Rakabuming merespons rencana pendukungnya yang bakal berunjuk rasa menjelang putusan sidang sengketa gugatan Pilpres di Gedung MK


Ganjar Pranowo Sambut Keinginan Gibran untuk Bertemu Pasca Pemilu 2024: Bagus

9 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Dolo, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jogjakarta, Rabu 10, April 2024).  Foto: Humas Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo Sambut Keinginan Gibran untuk Bertemu Pasca Pemilu 2024: Bagus

Ganjar Pranowo memberikan respons saat dimintai tanggapan terhadap keinginan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka untuk bisa bertemu dengan dirinya di momentum Ramadan kemarin atau Lebaran 2024 ini.


Kata Anies Baswedan Soal Ajakan Silaturahmi Lebaran dari Gibran

9 hari lalu

Anies Baswedan berjalan kaki bersama keluarga ke Masjid Babul Khoirot, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Anies Baswedan Soal Ajakan Silaturahmi Lebaran dari Gibran

Anies Baswedan tak mendukung atau menolak keinginan Gibran Rakabuming Raka untuk bersilaturahmi. Ini alasannya.


Dua Kader PDIP Solo Daftar Penjaringan Peserta Pilkada Solo

9 hari lalu

Ketua Tim Penjaringan Kepala Daerah PDIP, Paulus Haryoto, memberikan penjelasan tentang pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota di ajang Pilkada Solo, Senin, 8 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dua Kader PDIP Solo Daftar Penjaringan Peserta Pilkada Solo

Dua kader PDIP Kota Solo mendaftar untuk menggantikan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Pilkada Solo 2024. .


Gibran Halalbihalal ke Rumah Prabowo di Hari Pertama Lebaran

10 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka bersama putra sulugnya, Jan Ethes Srinarendra, tiba di lokasi salat Idulfitri di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Gibran Halalbihalal ke Rumah Prabowo di Hari Pertama Lebaran

Gibran Rakabuming Raka tiba di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta Selatan.


Gelar Open House, Gibran: Lebih Meriah, Lebih Guyub

10 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka bersama putra sulungnya, Jan Ethes Srinarendra, di lokasi salat Idul Fitri di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Gelar Open House, Gibran: Lebih Meriah, Lebih Guyub

Gibran Rakabuming Raka menggelar open house di Loji Gandung. Ratusan warga memadati rumah dinas Wali Kota Solo itu.


Gibran-Teguh Akan Mengikuti Salat Id di Balai Kota Solo, Open House di Loji Gandrung

11 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) membagikan bingkisan lebaran berisi sembako dan makanan ringan saat acara Solo Bersama Selamanya di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 10.000 bingkisan Lebaran dibagikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan dalam acara tersebut. ANTARA/Maulana Surya
Gibran-Teguh Akan Mengikuti Salat Id di Balai Kota Solo, Open House di Loji Gandrung

Gibran akan menggelar open house di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung. Acara itu dapat diikuti oleh masyarakat.


Almas Gagal Lagi Hadirkan Saksi di Sidang Wanprestasi, Kuasa Hukum Gibran: Gugatan Itikad Buruk

14 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Gagal Lagi Hadirkan Saksi di Sidang Wanprestasi, Kuasa Hukum Gibran: Gugatan Itikad Buruk

Almas Tsaqibbirru selaku penggugat Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi kembali gagal menghadirkan saksi