TEMPO.CO, Malang - Tim gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional (BNN) Malang, kepolisian, dan satuan polisi pamong praja menggerebek tempat kos di Malang. Tim ini menahan pasangan kumpul kebo Yun dan Chan yang positif menggunakan narkoba.
"Mereka diperiksa, apakah hanya mengkonsumsi atau pengedar," kata Kepala BNN Kota Malang Ajun Komisaris Besar Hendry Budiman, Rabu, 3 Juni 2015.
Polisi menyita alat penghisap sabu-sabu atau bong. Keduanya menjalani wajib lapor sampai penyelidikan selesai. Sedangkan pengguna narkoba akan menjalani rehabilitasi. Program rehabilitasi tersebut merupakan program BNN dengan target 100 ribu pengguna narkoba. Tempat kos dianggap sebagai daerah rawan penyalahgunaan narkoba.
Razia bakal dilanjutkan di sejumlah tempat yang menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Tempat kos yang dirazia diduga dihuni mahasiswa, pekerja karaoke, dan tempat hiburan di Malang. Dalam razia diperiksa 76 orang, yang kemudian dites urinenya.
Pada 2015 pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk rehabilitasi. Program rehabilitasi dilakukan secara gratis. Untuk itu masyarakat diminta untuk melaporkan anggota keluarga yang mengkonsumsi narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi.
Program rehabilitasi di Malang dilakukan di Resimen Induk Kodam V Brawijaya, Yayasan Sadar Hadi, dan tempat rehabilitasi lainnya. Total kapasitas rehabilitasi sebanyak 400 pasien. "Banyak pelajar yang terjerat narkoba," katanya.
Di lain pihak, biaya rehabilitasi tergolong mahal, yakni sekitar Rp 8 juta per bulan. Untuk itu masyarakat diharapkan melapor untuk mengikuti program rehabilitasi narkoba. Jumlah pengguna narkoba sendiri di kalangan pelajar pada 2014 sekitar seribu orang.
EKO WIDIANTO