TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Wakil Presiden Jusuf Kalla menunjukkan sikap tak mendukung pemberantasan korupsi. Dalam sejumlah pernyataannya, Kalla seolah-olah memberi ruang kepada bawahannya untuk menerabas aturan. “Wakil Presiden memberi angin segar kepada birokrat agar tak bersikap antikorupsi,” kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan, Selasa, 2 Juni 2015.
Salah satu sikap Kalla yang dikritik Ade adalah saat dia membela Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang sempat menolak melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalla memakluminya dengan alasan kekayaan Budi tak besar. Lagi pula, kata Kalla, Budi pernah melaporkan hartanya ketika menjabat Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo pada 2012.
Kalla juga pernah mengatakan penyidik KPK mesti berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Pernyataan Kalla senada dengan pendapat Budi Waseso, yang menilai aturan penyelidik dan penyidik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana lebih mengikat ketimbang Undang-Undang KPK.
Sebelumnya, Kalla melontarkan komentar yang menyudutkan upaya pemberantasan korupsi dan terkesan anti-KPK. “Positifnya, KPK sekarang harus hati-hati. Jangan seperti zaman dulu, main tembak saja kadang-kadang," ujarnya, 28 Mei lalu, mengomentari kekalahan KPK dalam sidang praperadilan Hadi Poernomo.
Juru bicara Wakil Presiden, Hussain Abdullah, mengatakan dalam sejumlah pernyataannya, Kalla memang seperti menyindir KPK. Padahal, kata Hussain, hal itu merupakan kritik Kalla agar KPK lebih baik. “Kritik itu kadang disalahartikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Hussain menyangkal jika Kalla disebut tak antikorupsi. “Segala kebijakan Pak JK adalah semangat pemberantasan korupsi,” kata Hussain.
REZA ADITYA | MOYANG KD. | FAIZ NASRILLAH