TEMPO.CO, Jakarta - Letnan Gubernur Jenderal Jawa Sir Thomas Stamford Raffles, yang mengusung Prasasti Sangguran untuk dihadiahkan kepada Lord Minto, ternyata bernasib setali tiga uang.
Setelah pemberlakuan Konvensi London, Agustus 1814, ia ditarik pulang ke Inggris dan digantikan oleh John Fendall. Meski kembali ke Hindia Timur pada 1818 sebagai Gubernur Bengkulu, pada 1823 Raffles dipulangkan lagi. Ia meninggal sehari sebelum ulang tahunnya yang ke-45, 5 Juli 1826. Sampai sekarang, posisi pasti makamnya di Hendon, Inggris, tidak pernah bisa ditentukan.
Hal serupa terjadi pada Bupati Malang yang bertanggung jawab atas pemindahan tugu tapal batas Desa Sangguran itu, Kiai Tumenggung Kartanegara alias Kiai Ranggalawe. Ia diyakini mulai memerintah pada 1770 dan wafat pada 1820. Namun memori penduduk terhadap Kiai Ranggalawe seperti terhapus. Terbukti, keberadaan situs makam sang Bupati tidak pernah diketahui.
Apakah kematian Lord Minto, Raffles, dan Bupati Malang itu ada kaitannya dengan kutukan tugu tapal batas Desa Sangguran tersebut?
Yang jelas, di lokasi situs Punden Sangguran (lebih-kurang 50 meter dari pinggir jalan alternatif Batu-Malang), kini berdiri pondok yang kayunya mulai lapuk. Bagi Dwi Cahyono, arkeolog dan dosen Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang, Prasasti Sangguran juga memuat pelbagai data lain yang, kendati fragmentaris, sangat penting.
“Prasasti itu, misalnya, bisa sebagai sumber informasi untuk mengetahui sejarah alutsista (alat utama sistem persenjataan) kita di masa lalu,” katanya. Prasasti Sangguran, menurut Dwi, menjadi satu-satunya prasasti di Pulau Jawa yang memberikan informasi adanya wilayah yang dihuni komunitas ahli pembuat logam.
Dari prasasti itu didapat informasi bahwa Sangguran adalah desa yang dihuni para pandai besi. “Mereka dianggap berjasa karena telah membuatkan banyak persenjataan dan perkakas rumah tangga yang dibutuhkan kerajaan,” ujar Dwi. (Bersambung)
DIAN YULIASTUTI | RATNANING A. | ABDI P. | DAVID P. (MAJALAH TEMPO, 4 MEI 2014)
Baca Lanjutannya:
Prasasti Kutukan: Para Politikus Bawa Sesajen ke Sini (4)
Prasasti Kutukan: Di Sini Pula Keris Mpu Gandring Dibuat (5)