TEMPO.CO, Medan - Petugas Kualanamu International Airport (KNIA) Deli Serdang, Sumatera Utara, menggagalkan paket pengiriman narkotika jenis ganja seberat empat kilogram.
Penemuan ganja yang akan dikirim lewat jasa pengiriman barang PT JNE yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso itu bermula dari kecurigaan petugas kargo bandara bernama Fiirman, Anwar, dan Iwan Ritonga. Ketiganya adalah petugas X-ray Kargo Bandara KNIA.
Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Helfi Assegaf mengatakan petugas itu mencurigai satu dus paket yang dibungkus kardus mi instan. "Kemudian paket tersebut dibuka oleh petugas X-ray, disaksikan oleh karyawan PT JNE yang bertugas bernama Irsat Lubis," kata Helfi, Senin malam, 1 Juni 2015
Setelah paket kiriman itu dibuka, ujar Helfi, petugas menemukan isi di dalam paket berupa ganja kering 4 kilogram, ikan asin belah 4 kilogram, dan ikan teri nasi seberat setengah kilogram. "Paket tersebut direncanakan diberangkatkan dengan pesawat Garuda GA 193 pukul 16.00 WIB tujuan Makassar," ujar Helfi.
Adapun identitas yang tertera di kardus pengirim atas nama Sanur dan mencantumkan nomor telepon selular. "Tidak ada alamat pengirim, hanya diketahui paket itu berasal dari PT JNE cabang Pematangsiantar," ujar Helfi.
Adapun alamat penerima yang tertera atas nama seorang perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan. Barang haram itu kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Deli Serdang di kantor Bandara Kualanamu.
SAHAT SIMATUPANG