TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Universitas Padjajaran, Bandung, Engkus Kuswarno, membenarkan bahwa Liartha S. Kembaren pernah tercatat sebagai mahasiswa jenjang doktoral di kampus tersebut. Liartha adalah Rektor University of Berkley Jakarta yang saat ini sedang diperbincangkan karena dituding mengeluarkan ijazah palsu.
Menurut Engkus, begitu kasus tersebut terungkap dan Liartha disebut-sebut lulusan Unpad, universitas langsung menelusuri. "Ternyata benar, dia lulus dari Unpad pada November 2009," kata Engkus saat dihubungi, Selasa, 2 Juni 2015.
Liartha, kata Engkus, tercatat mengikuti pendidikan jenjang doktor kelas kerjasama yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpad dan Institut Ilmu Pemerintahan. Program yang diikuti Liartha adalah yang terakhir diadakan. Setelah 2009, program kerjasama tersebut tak dibuka lagi.
University of Berkley yang dipimpin Liartha disebut sebagai cabang kampus bernama sama di Michigan, Amerika Serikat. Kampus tersebut bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Internasional Indonesia yang juga diketuai oleh Liartha.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menginspeksi mendadak kampus LMII yang ada di Menteng pekan lalu. Dari hasil inspeksi, Nasir menyatakan LMII adalah kampus bodong karena izinnya hanyalah sebagai tempat kursus. Ijazah yang dikeluarkan LMII juga dinyatakan palsu. Liartha terancam sanksi pidana.
Walau begitu, Engkus mengatakan Unpad tak bisa menjatuhkan sanksi seperti pencabutan gelar bagi Liartha. Bila Liartha menempuh program di Unpad yang proses akademiknya terjamin, maka ijazahnya legal dan menjadi hak yang bersangkutan. "Bila selepas mendapat ijazah dia melakukan tindakan kriminal, itu tanggung jawab individual," kata Engkus.
Gelar, kata Engkus, hanya dapat dicabut apabila terbukti proses akademiknya tidak berjalan sesuai aturan seperti melakukan plagiat karya disertasi.
Engkus juga mengatakan bahwa kampusnya tak memeriksa keabsahan gelar-gelar pascasarjana Liartha yang berderet sebelum menerimanya masuk. Tes masuk program doktoral kala itu hanya berupa tes tertulis. "Mulai 2009 baru diperketat dengan wawancara dan verifikasi dokumen."
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA