Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2022, Indonesia Targetkan Bebas Pekerja Anak  

image-gnews
Para pekerja anak beristirahat disela-sela profesinya menjadi badut di Taman Fatahilah, Jakarta, 5 Mei 2015. Tiap harinya seorang badut bisa mengantongi uang Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu. TEMPO/Subekti
Para pekerja anak beristirahat disela-sela profesinya menjadi badut di Taman Fatahilah, Jakarta, 5 Mei 2015. Tiap harinya seorang badut bisa mengantongi uang Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memasang target untuk menghapuskan pekerja anak di seluruh Indonesia pada 2022. Kementerian Ketenagakerjaan telah merancang peta jalan atau roadmap untuk memastikan target tersebut tercapai.

"Dalam roadmap itu ada strategi dan peran masing-masing lembaga terkait untuk mewujudkan visi nol pekerja anak pada 2022," kata Hanif saat pencanangan Bulan Kampanye Menentang Pekerja Anak di kantornya, Senin, 1 Juni 2015.

Pemerintah, kata Hanif, akan menggandeng International Labor Organization (ILO) serta sejumlah Kementerian dan lembaga terkait untuk bersama-sama mengentaskan pekerja anak.

Pokok-pokok aksi yang tercantum dalam roadmap itu antara lain mencakup harmonisasi peraturan perundang-undangan; memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat, serikat pekerja, hingga perusahaan; memberikan perlindungan sosial; serta mengatur kebijakan pasar kerja.

Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Muji Handoyo mengatakan roadmap tersebut disusun dengan realistis berdasarkan perhitungan statistik dan demografis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). "Kami bekerja sama dengan ILO, Universitas Indonesia, dan sudah mempresentasikan roadmap ini di depan Bappenas," ujar Muji.

Lembaga yang dirangkul untuk mewujudkan visi 2022 itu antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian RI. Kementerian Ketenagakerjaan berperan sebagai koordinator lembaga-lembaga tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data BPS pada 2009 mengungkap bahwa 4,05 juta anak usia 5-17 tahun dianggap sebagai anak-anak yang bekerja. Sebanyak 1,76 juta dari jumlah tersebut dikategorikan pekerja anak. Tak hanya itu, 20,7 persen dari pekerja anak melakukan bentuk pekerjaan terburuk seperti prostitusi, perdagangan narkoba, pertambangan, perikanan laut dalam, dan pekerjaan sektor rumah tangga.

Muji mengatakan, angka 1,76 juta itu tak banyak berubah hingga saat ini. "Banyak pekerja anak yang keluar-masuk," ujar Muji.

Meski begitu, sejak 2009, Muji mengklaim pemerintah telah berhasil menarik 48 ribu anak yang bekerja dan menempatkan mereka kembali ke bangku sekolah.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

29 Maret 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos di Kemnaker, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.


Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).


Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

9 Juli 2020

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan secara daring (online) memberikan banyak manfaat, misalnya meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi untuk para pesertadidik.
Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.


Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti mengunggah penampilannya untuk pelantikan presiden 2019. Instagram/@krisdayantilemos
Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.


Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa yang bertemakan
Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.


Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Mahasiswi dari KAMMI melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan listrik, mencabut PP no 60 tentang penerimaan negara bukan pajak, serta tindakan tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal. TEMPO/Prima Mulia
Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.