TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Betti Alisjahbana, mengatakan akan mengajak beberapa lembaga untuk melacak rekam jejak para calon pemimpin KPK.
Betti menyebut Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Intelijen Negara (BIN) adalah instansi yang akan dilibatkan. "Wewenang kami adalah meyakinkan bahwa proses penelusuran berjalan dengan baik dan teliti," ucap Betti di Sekretariat Negara, Senin, 1 Juni 2015.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Betti menuturkan, untuk mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK selanjutnya, sejumlah lembaga dapat menyampaikan usulannya. Meskipun, ujar dia, hal tersebut bukan wewenang Pansel. Namun usulan-usulan itu bisa disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Ada usulan dari KPK, setelah melibatkan polisi, PPATK, dan Kejaksaan Agung, maka dibuat semacam clearance bahwa institusi ini sudah melakukan penelusuran dengan baik, sehingga saat menjabat (masalah) itu tidak diungkit," kata Betti.
Betti menuturkan banyak kandidat yang potensial tapi ragu mendaftar karena situasi yang melanda KPK sekarang. Pimpinan KPK diduga dikriminalkan menyusul pengusutan rekening gendut polisi.
Baca Juga:
Pansel menjadwalkan mengadakan pertemuan dengan perwakilan instansi-instansi tersebut pada pekan depan. "Dengan Ketua PPATK, tanggal 8 Juni. Selanjutnya dengan Polri, Jaksa Agung, dan BIN," ujarnya.
TIKA PRIMANDARI