TEMPO.CO, Makassar - Tim Khusus Unit Reskrim Polsek Makassar mencokok lima orang yang diduga sedang berpesta sabu di Wisma Pondokku, Jalan Sungai Limboto, Minggu dinihari, 31 Mei 2015.
Mereka yang ditangkap polisi karena pesta sabu masing-masing tiga laki-laki dan dua perempuan. Inisialnya Ma, 39 tahun; AA (15); HS (25); NR (14); dan DA (15).
Tiga remaja atau anak baru gede alias ABG yang ditangkap diketahui masih berstatus pelajar. Sementara dua orang dewasa yang adalah pengangguran dan buruh harian. "Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Kepala Polsek Makassar, Komisaris Sudaryanto, Minggu, 31 Mei 2015.
Penangkapan remaja yang sedang pesta sabu ini bermula ketika petugas sedang berpatroli di sekitar losmen. Saat melintas di depan wisma, petugas yang telah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pesta sabu, langsung melakukan penggerebekan.
Walhasil, lima orang yang merupakan warga Makassar itu ditangkap saat sedang berpesta sabu. Mereka tidak berkutik ketika digelandang ke Markas Polsek Makassar.
Kelima orang itu, Sudaryanto menyebut dicokok pada dua kamar berbeda di lantai dua losmen. Ma, AA dan NR ditangkap dari dalam kamar 201 dengan barang bukti satu sachet sabu dan sebuah alat isap alias bong. Adapun, HS dan DA, digerebek di kamar 203 dengan barang bukti serupa.
Sudaryanto menjelaskan dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, petugas menyita dua sachet sabu, dua buah bong, tiga buah pipet kecil dan tiga unit sepeda motor. Dalam pengusutan kasus ini, pihaknya berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar mengingat beberapa pelakunya masih di bawah umur.
TRI YARI KURNIAWAN