TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dalam waktu dekat. Anggota Komisi Olahraga dari Fraksi Partai Demokrat, Jefirstson Riwu Kowe, mengatakan Nahrawi harus menjelaskan ihwal sanksi yang diberikan induk organisasi sepak bola dunia (FIFA) kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). "Kami akan panggil dulu Menteri Imam Nahrawi sebelum mengajukan interpelasi," kata Jefirston saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Juni 2015.
FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada PSSI Sabtu pekan lalu. Tim nasional Indonesia dilarang mengikuti semua kompetisi internasional, kecuali SEA Games 2015 di Singapura. FIFA menyatakan PSSI melanggar Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA yang menyatakan tidak boleh ada intervensi pemerintah dalam organisasi sepak bola.
Jefirston menambahkan, dia kecewa terhadap keputusan Menteri Nahrawi yang membekukan PSSI hingga melampaui tenggat yang diberikan FIFA. Menurut Jefirston, Nahrawi bisa membenahi PSSI tanpa harus mencabut izin aktivitasnya. "Berikan kesempatan kepada pengurus baru. Pasang target satu-dua tahun, lalu evaluasi lagi," katanya.
DPR berencana mengajukan usul penggunaan hak interpelasi terhadap Nahrawi. Usul ini muncul dari Ketua Komisi Olahraga Teuku Rifky Harsya dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Jumat lalu, tepat pada tenggat yang diberikan FIFA kepada PSSI untuk kembali beraktivitas.
"Tentu kami tak bisa diam. Bisa berkembang langkah politik selanjutnya. Kalau tak puas, kami pakai hak interpelasi," kata Rifky di ruang rapat pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 29 Mei 2015.
"Kami setuju mengajukan interpelasi. Tapi kami panggil dia dulu paling lambat pekan depan," kata Jefirston. DPR pernah memanggil Imam Nahrawi dua kali untuk meminta penjelasan ihwal pembekuan PSSI, yaitu pada Maret sebelum masa reses dan pekan lalu. Tapi Nahrawi tak memenuhi kedua panggilan itu.
PUTRI ADITYOWATI