TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Jawa Tengah membuka peluang bagi calon independen (non-partai) bisa maju melalui jalur perseorangan dalam pilkada serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah 2015.
“KPUD di Jawa Tengah mulai menerima penyetoran berkas dukungan bagi calon kepala daerah jalur perseorangan mulai 11 Juni 2015,” kata Ketua KPUD Jawa Tengah Joko Purnomo, Ahad, 31 Mei 2015.
Berkas yang dikumpulkan oleh calon perseorangan adalah surat dukungan dari pendukung yang bersangkutan, disertai fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Adapun jumlah minimal dukungan yang dipersyaratkan tergantung tiap daerah.
Bagi daerah berpenduduk sampai 250 ribu jiwa, jumlah dukungan minimal 10 persen. Daerah berpenduduk 250 ribu-500 ribu jiwa jumlah dukung minimal 8,5 persen.
Adapun daerah yang berpenduduk antara 500 ribu-1 juta jiwa, jumlah minimal 7 persen. Sementara untuk daerah yang jumlah penduduknya 1 juta jiwa ke atas, jumlah dukungan minimal 6,5 persen.
Jumlah dukungan yang harus dipenuhi oleh calon independen itu paling tidak tersebar di 50 persen dari jumlah kecamatan di tiap daerah. “Sebanyak 21 kabupaten/kota di Jateng dipastikan siap menyelenggarakan pilkada,” ujar Joko. Penyelenggara juga sudah terbentuk sampai tingkat desa atau kelurahan (PPS).
Di Kota Semarang, KPUD setempat sudah mulai mengumumkan tahapan perekrutan calon kepala daerah lewat jalur independen. Penyerahan syarat dukungan calon independen dibuka mulai 11 hingga 15 Juni 2015.
Syarat bukti dukungan calon perseorangan di Kota Semarang sebanyak 105.464 pemilih. Angka itu sesuai dengan hitungan 6,5 persen jumlah penduduk di Kota Semarang, yang mencapai 1,6 juta jiwa.
Bukti dukungan dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai fotokopi kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, paspor, atau identitas lain. KPUD Kota Semarang akan memverifikasi bukti dukungan.
Di Kabupaten Semarang, KPUD setempat menetapkan jumlah dukungan calon perseorangan sebanyak 74 ribu bukti dukungan. Hitungan ini sesuai dengan 7,5 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Semarang yang mencapai 989 ribu jiwa.
ROFIUDDIN