TEMPO.CO, Serang - Lelang jabatan anggota staf ahli Gubernur dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Banten sepi peminat. Sejak Pemerintah Provinsi Banten membuka pendaftaran pada 21 Mei 2015, baru ada satu pegawai negeri sipil yang mendaftar untuk jabatan staf ahli gubernur bidang pembangunan.
“Sampai sekarang belum ada yang mendaftar, mungkin karena masih ada waktu sampai 10 Juni mendatang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banten Cepi Safrul Alam pada Senin, 1 Juni 2015.
Cepi, yang juga ketua panitia seleksi lelang jabatan staf ahli Gubernur dan Direktur RSUD Banten, memperkirakan pendaftar lowongan ini akan mulai banyak ketika batas waktu pendaftaran akan berakhir. Sebab, kata Cepi, sudah banyak pejabat yang berkonsultasi mengenai seleksi terbuka tersebut.
“Yang tanya, sih, sudah banyak. Tanya soal syarat jadi staf ahli atau Direktur RSUD Banten. Mungkin mereka mau daftarnya nanti ketika batas waktu pendaftarannya mau habis. Ya, kita lihat saja nanti," kata Cepi.
Menurut Cepi, dalam seleksi ini tidak ada persyaratan pendaftar harus melampirkan surat izin dari pimpinan tempat dia bertugas. Cepi mengatakan pihaknya menargetkan dua jabatan tersebut terisi pada Agustus 2015.
Cepi mengklaim Banten sebagai daerah pertama menyelenggarakan seleksi terbuka staf ahli gubernur. Menurut dia, di Banten staf ahli betul-betul difungsikan sesuai dengan aturan. “Jabatan ini harus segera diisi. Mudah-mudahan pada Agustus sudah ada,” kata Cepi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten Hudaya Latuconsina sangat mendukung pegawai negeri dari dinasnya yang mau ikut dalam lelang jabatan staf ahli gubernur. "Kalau memang memenuhi syarat secara kepangkatan dan golongan, saya sangat mendukung dan tidak mau menghalangi. Biarkan mereka berkembang," ujar Hudaya.
WASI’UL ULUM