TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor ilmu hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH), Sabtu, 30 Mei 2015. "Saya menyatakan saudara Teras Narang menjadi doktor ilmu hukum, sehingga mendapat kehormatan sesuai gelar itu," ujar ketua promotor, Bintang Saragih, di kampus UPH, Tangerang.
Dalam disertasinya, Agustin membahas tentang titik berat otonomi daerah. Menurut dia, pengaturan yang ideal pada otonomi daerah adalah meletakkan titik berat otonomi pada provinsi. Selain itu, hierarki provinsi dengan kabupaten dan kota harus diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. "Hal ini akan memudahkan konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah," kata kader PDI Perjuangan tersebut.
Lelaki kelahiran Banjarmasin pada 12 Oktober 1955 itu resmi menyandang titel doktor dengan predikat summa cum laude. Sidang berlangsung terbuka dengan sejumlah tim penguji, di antaranya Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan hakim konstitusi Maria Farida. Dalam sidang itu Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri turut hadir.
TIKA PRIMANDARI