Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Permintaan Gerindra Soal Rekonsiliasi Pelanggaran HAM  

image-gnews
Mahasiswa Trisakti naik ke atap bus saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, 12 Mei 2015. Menurut mereka peringatan 17 tahun peristiwa 12 Mei 1998, merupakan saat yang tepat bagi Jokowi untuk membuktikan janji kampanyenya, mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM. TEMPO/Subekti
Mahasiswa Trisakti naik ke atap bus saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, 12 Mei 2015. Menurut mereka peringatan 17 tahun peristiwa 12 Mei 1998, merupakan saat yang tepat bagi Jokowi untuk membuktikan janji kampanyenya, mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, meminta pemerintah segera membahas pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Selanjutnya, DPR akan membahas rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dalam program legislasi nasional.

"Lebih baik pemerintah bersama LSM menyusun rancangan dan dasar hukum KKR itu," kata Desmond saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 Mei 2015.

Menurut dia, rancangan undang-undang tersebut akan memperjelas definisi pengampunan, rehabilitasi, dan proses peradilan. Sedangkan Komisi Rekonsiliasi, kata Desmond, akan memuat dasar-dasar penghukuman pelanggar HAM.

"Memang ada pidananya, tapi prinsipnya jangan sampai ada lagi pelanggaran yang sama di kemudian hari," kata dia.

Desmond tak setuju rencana Kontras yang menolak pembentukan Komisi Rekonsiliasi dan memilih pembentukan Pengadilan HAM Ad hoc.

"LSM itu maunya tujuannya menghukum saja," ujar dia. "Harusnya ditetapkan dulu standar mengadili pelanggar seperti apa."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menolak pembentukan Komite Rekonsiliasi yang akan berada di bawah Komnas HAM. Wakil Koordinator Kontras Krisbiantoro mengatakan pembentukan komite itu menutup penyelidikan kasus yang telah dijalankan Komnas HAM periode sebelumnya.

"Komnas HAM meniadakan perjuangan korban dan upaya pengurus sebelumnya menuntaskan kasus pelanggaran HAM," kata Kris saat diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 29 Mei 2015.

Pemerintah berencana membentuk Komite Rekonsiliasi ketimbang pembentukan pengadilan HAM ad hoc. Wacana ini muncul dari tim khusus penuntasan pelanggaran HAM yang diketuai Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM, serta para komisioner Komnas HAM.

"Kami lihat arah komisi ini merekonsiliasi semua kasus. Padahal penegakkan hukum pelanggaran HAM berat tak semudah itu," ujar Kris.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

9 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

13 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

15 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

19 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

28 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

33 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

35 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.


APHR Sebut Pemilu Indonesia Berisiko bagi HAM dan Demokrasi

36 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo-Gibran menyapa para pendukungnya saat kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
APHR Sebut Pemilu Indonesia Berisiko bagi HAM dan Demokrasi

Anggota parlemen negara-negara Asia Tenggara khawatir Pemilu 2024 di Indonesia berisiko bagi HAM dan demokrasi.


Organisasi Masyarakat Sipil Beri Saran ke Retno Marsudi Menjelang Pernyataan Lisan di ICJ

45 hari lalu

Massa aksi dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan organisasi profesi kesehatan melakukan aksi di Patung Kuda, Jumat, 15 Desember 2023. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian tenaga kesehatan Indonesia terkait krisis kemanusiaan dan kesehatan yang tengah terjadi di Gaza, Palestina. Dalam aksi ini, MER-C, IDI, beserta organisasi profesi kesehatan lainnya memberikan beberapa tuntutan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Beberapa di antaranya adalah memberikan jaminan keselamatan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan di Palestina. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Organisasi Masyarakat Sipil Beri Saran ke Retno Marsudi Menjelang Pernyataan Lisan di ICJ

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina memberi sejumlah masukan sebelum Retno Marsudi bicara di ICJ bulan ini.