Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sstt..., di Sampang Ada Bisnis Prostitusi Berkedok Jasa Penghulu

image-gnews
Ilustrasi prostitusi/pelacuran. Andreas Rentz/Getty Images
Ilustrasi prostitusi/pelacuran. Andreas Rentz/Getty Images
Iklan

TEMPO.COSampang - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tengah menyelidiki sebuah laporan yang menyebutkan ada bisnis esek-esek yang menyediakan penghulu. Sebuah rumah kos yang terletak Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota, diduga menjadi tempat prostitusi, lengkap dengan jasa penghulunya. "Tapi masih kami dalami kebenarannya," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Sampang Muhammad Jalil saat dikonfirmasi, Kamis, 28 April 2015.

Menurut laporan warga, ujar Jalil, prostitusi berpenghulu itu sudah lama terjadi. Agar aman, pemilik kos bersikap loyal kepada warga sekitar. Namun, karena semakin ramai, warga yang resah akhirnya melapor ke Satpol PP Sampang. "Dulu jarang-jarang. Tapi sekarang hampir 24 jam ada orang yang diduga pasangan mesum ke rumah kos itu. Warga resah," ujarnya.

Jalil menjelaskan, prostitusi berpenghulu itu adalah, setiap ada pasangan mesum yang hendak menyewa kamar di kosan tersebut, sang pemilik menyediakan jasa penghulu, agar lelaki hidung belang dan pekerja seks komersialnya bisa aman melakukan hubungan badan tanpa melanggar aturan dalam agama Islam. "Masih kami dalami bukti-buktinya. Setelah kuat, baru akan kami lakukan penangkapan," ucapnya tanpa merinci alamat tempat kos yang dimaksud.

 Jalil menambahkan, para PSK di rumah kos itu kebanyakan berasal dari luar Sampang, seperti Kabupaten Pamekasan dan Bangkalan. Usia mereka masih sangat belia, rata-rata di bawah 20 tahun. Tarifnya pun bervariasi, mulai Rp 300 hingga 1 juta. "Yang usia 30 tahun, kabarnya Rp 300 ribu. Yang usia 25 ke bawah, mulai Rp 500 hingga 1 juta," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam menangani laporan ini, kata Jalil, pihaknya sangat berhati-hati dan tidak akan serampangan melakukan penangkapan terhadap para PSK dan semua pihak yang terlibat. "Soalnya, kami belum punya payung hukum yang kuat untuk menangani para PSK," ucapnya. 

 MUSTHOFA BISRI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

8 September 2023

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan Perda.


Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

8 September 2023

Ilustrasi Satpol PP. dok.TEMPO
Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

Sejak zaman VOC, sejatinya sudah ada entitas Pamong Praja, yang saat itu dikenal sebagai "Pangreh Praja". Ada jejak cikal bakal Satpol PP?


Besaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara

24 Agustus 2023

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Besaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara

Besaran gaji atau honor Satpol PP berbeda setiap daerah. Satpol PP yang berada di bawah pemerintah daerah dibedakan Satpol PP PNS dan tenaga honorer.


Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Tangkap Tangan 27 Perempuan dan 16 Pria

14 Agustus 2022

Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org
Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Tangkap Tangan 27 Perempuan dan 16 Pria

Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan pada Sabtu dini hari 13 Agustus 2022


Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

25 Juni 2021

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau ketika memperlihatkan barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 400 liter setara Rp 15 Juta di kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Ahad (13/6). (Foto : Istimewa)
Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

Peringatan keras diberikan kepada pemilik jika seandainya kedapatan lagi memperjualbelikan miras. tempat usahanya akan ditutup.


Lima Gerai McDonald's di Jakarta Pusat Ditutup karena Kerumunan BTS Meal

9 Juni 2021

Polisi, Satpol PP, dan TNI menutup paksa gerak McDonald's cabang Gambir, Jakarta Pusat, imbas kerumunan pembeli paket BTS Meal pada Rabu, 9 Juni 2021. Dokumen Polsek Gambir
Lima Gerai McDonald's di Jakarta Pusat Ditutup karena Kerumunan BTS Meal

Penutupan dilakukan selama 1x24 jam. Sedangkan gerai McDonald's yang tak begitu ramai pembeli BTS Meal, ditegur.


Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.


Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.


Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.


Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.