TEMPO.CO, Jakarta - Staf di Dewan Perwakilan Rakyat, Denty Novianty, meminta Mahkamah Kehormatan Dewan segera memecat Frans Agung Mula Putra. Denty mengaku kesal karena atasannya itu menyebarkan tuduhan untuk menutupi tindakannya menggunakan gelar palsu dan memecatnya secara sepihak.
"Saya ingin Bapak (Frans Agung) merasakan yang saya rasakan, dia diberhentikan," kata Denty seusai diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2015.
Denty Novianty Sari sengaja melaporkan Frans, anggota Komisi Pemerintahan dari Fraksi Partai Hanura, ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Denty melaporkan Frans karena memalsukan gelar doktor yang dicantumkan pada kartu nama serta memecatnya secara sepihak tanpa pemberitahuan.
Denty memaparkan bukti-bukti yang ia bawa selama diperiksa 2,5 jam oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Ia menunjukkan bukti memo yang berisi perintah Frans untuk menambahkan gelar doktor di depan nama Frans. Sementara Denty mengaku hanya patuh mengetik dan memesan kartu nama sesuai permintaan bosnya.
"Ada bukti note penambahan doktor atas tulisan tangan dia. Saya hanya mengetik dan menambahkan," kata Denty.
Denty mengaku tidak takut jika bosnya melaporkan tuduhan pemalsuan tanda tangan ke kepolisian. Frans sempat beralasan memecat Denty karena memalsukan tanda tangan dalam surat pengangkatan tenaga ahli. Denty membantah tudingan tersebut.
"Saya siap dilaporkan. Kalau itu tak terbukti, saya siap melaporkan balik karena gelar doktornya memang tidak benar," kata Denty.
PUTRI ADITYOWATI