TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam tiga kali sidang praperadilan atas tersangka korupsi menjadi hal positif. Menurut dia, kekalahan itu bisa membuat KPK lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi.
"Namanya pengadilan tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Tapi itu juga positif," kata Jusuf Kalla atau JK di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 28 Mei 2015. "Artinya, positifnya KPK sekarang harus hati-hati, jangan seperti zaman dulu, main tembak aja kadang-kadang."
JK mengatakan kekalahan komisi antirasuah dalam sidang praperadilan bukan berarti saat ini ada upaya menumpulkan legitimasi KPK. Menurut dia, ini merupakan pelajaran bagi KPK agar dalam bekerja betul-betul obyektif dan sesuai dengan koridor hukum.
"Jadi selama ini KPK tidak ada yang mengawasinya, ternyata hukum juga bisa mengawasi pelaksanaan hukum yang lain," ujar JK.
Selasa lalu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haswandi, mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo. Hadi merupakan bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan yang menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mengabulkan keberatan pajak PT Bank Central Asia.
Awal kekalahan KPK terjadi saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada 16 Februari 2015. Kekalahan kedua terjadi pekan lalu, ketika itu KPK juga tumbang dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief.
REZA ADITYA