TEMPO.CO, Semarang - DPP Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuzy menyatakan akan mengusung calon kepala daerah/wakil kepala daerah dari kader sendiri di 75 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.
“Itu target untuk mengusung kader internal. Kader yang sudah duduk di kepengurusan PPP,” kata Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuzy, usai membuka acara Musyawarah Wilayah PPP Jawa Tengah, Selasa sore, 26 Mei 2015.
PPP kubu Romahurmuzy mulai menjaring bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang akan diusung dalam pilkada serentak tahun ini. Penjaringan dilakukan sejak 1 April hingga 31 Mei 2015. Saat ini, kata Romy, rata-rata sudah mengerucut dua nama di masing-masing daerah. Dua nama itu akan dikirim ke DPP untuk mendapatkan persetujuan sebagai syarat maju pilkada.
Di Jawa Tengah, PPP kubu Romahurmuzy akan mengusung kader sendiri di 7 daerah: Rembang, Blora, Kota Pekalongan, Pemalang, Kendal, Kabupaten Semarang, dan Purbalingga. Adapun di provinsi lain rata-rata ada 2 hingga 3 kabupaten/kota yang PPP akan mengusung calon dari kader sendiri.
Romy optimistis kepengurusannya bisa mengusung calon dalam pilkada. Romy memprediksi sudah ada kepengurusan yang sah sebelum pendaftaran calon kepala daerah di KPU.
Saat ini, dualisme kepengurusan masih mencuat antara kubu hasil Muktamar Surabaya (Romy) dengan hasil Muktamar Jakarta yang diketuai Djan Faridz. Islah yang diupayakan masih alot. Bahkan di Jawa Tengah, kepengurusan PPP juga menjadi dua.
Pertarungan dua kubu juga menjalar ke PTUN. Kubu Romahurmuziy mengajukan banding pada awal Maret 2015. Mereka tidak dapat menerima putusan PTUN yang membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Surat tertanggal 28 Oktober 2014 itu mengesahkan kepengurusan PPP versi Romahurmuziy. Kementerian Hukum juga menyatakan banding atas putusan yang diketuk pada 25 Februari lalu itu.
ROFIUDDIN