TEMPO.CO, Jakarta - Anang Hermansyah bersama sejumlah musikus lainnya melapor ke polisi lantaran hasil karyanya dibajak. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini melaporkan pembajakan hak cipta tersebut ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Anang merasa dirugikan karena tak mendapatkan royalti.
"Negara juga dirugikan karena tidak bayar pajak," kata dia di Mabes Polri, Rabu, 27 Mei 2015. "Yang lebih miris lagi, dampak panjang barang yang sudah beredar tanpa izin tapi dinikmati terus, sangat berbahaya."
Menurut Anang, pembajakan berdampak buruk bagi para musikus. Pelantun lagu Separuh Jiwaku Pergi itu bersama musikus lain yang tergabung dalam Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Wahana Musik Indonesia (WAMI), dan Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPRI) menyampaikan keluhan mereka ke Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Bersama Anang, tampak artis lain seperti Ashanti Hermansyah, Acha Septriasa, Once Mekel, Vicky Shu, Aura Kasih, gitaris Cokelat Ernest Fardiyan Sjarif, bassis Cokelat Febrianto Nugroho Surjono alias Ronny, serta gitaris Cokelat Edwin Syarif.
Anang menegaskan seluruh pelaku seni tak akan mencabut laporannya yang telah dimasukkan ke Bareskrim. Ia berharap kepolisian dapat menindak tegas pembajakan dan pelanggaran hak cipta di pertokoan, mal, serta tempat hiburan.
Dewan Perwakilan Rakyat telah menerbitkan Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014 yang memberikan perlindungan bagi pemilik karya cipta. Pemerintah juga telah membentuk Lembaga Manajemen Kolektif. Lembaga ini berfungsi sebagai pengumpul royalti yang kemudian membagikannya kepada para pemilik hak cipta.
Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso berjanji memberantas pembajakan dan pelanggaran hak cipta. Ia telah mengkoordinasi seluruh jajaran kepolisian seluruh Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Semua langkah akan kami ambil, semua akan kami tindaklanjuti," kata dia. Dia pun berjanji memblokir situs yang berisi karya bajakan.
Penyanyi sekaligus bintang film Acha Septriasa menganggap polisi selama ini tak tegas dan tak transparan dalam memberantas pembajakan. "Kami berharap penegakan hukum lebih tegas lagi," kata pelantun lagu Sampai Menutup Mata itu.
Semua asosiasi musikus tersebut resmi melapor ke Bareskrim agar tak ada anggapan polisi tak menindak kasus tersebut. "Jangan sampai membajak dan melanggar undang-undang itu menjadi budaya," kata Anang.
DEWI SUCI RAHAYU