TEMPO.CO, Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur telah menetapkan sopir bus pariwisata HP Trans, Derikma Hadiningrat, 38 tahun, sebagai tersangka. Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Didin Jarudin mengatakan pelaku dijerat ayat berlapis dalam Undang-undang Nomor 22/2009 pasal 310 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
Pelaku dijerat dengan ayat 1, 2, 3 dan 4, lantaran mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat dan ringan serta kerugian materi. "Pelaku masih terus kami periksa," kata Didin, Rabu, 27 Mei 2015.
Bus pariwisata HP Trans bernomor polisi D 7564A F yang mengangkut rombongan SD Gentra, Taman Kopo Indah, Bandung menabrak lima kendaraan di depannya, pemotor dan seorang pejalan kaki. Akibatnya dua korban tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Salah satu korban tewas adalah Faiz. Menurut Pian Sopian, 25 tahun, paman korban, Faiz sehari-hari jarang keluar rumah.
Saat kejadian, keponakannya itu hendak pergi tahlilan 40 hari kematian kakeknya di kampung sebelah. Pulang tahlilan, saat berjalan di pinggir jalan itulah dia tertabrak bus yang mengalami rem blong.
"Kata saksi yang melihat dia sebelumnya, Faiz berjalan di pinggir jalan. Tiba-tiba tubuhnya menghilang saat sebuah bus nyelonong. Tahunya terbawa bus dan tubuhnya ditemukan tergeletak beberapa meter dari lokasi," ujar Pian di Cianjur, Rabu 27 Mei 2015.
Pian menjelaskan, sehari sebelum kejadian, tak biasanya Faiz menyalami semua saudara-saudaranya dan meminta maaf. Padahal, tak ada peristiwa apa-apa. "Wajahnya saat itu tampak pucat sekali," kata Pian.
Lain halnya dengan korban lain, Suparlan, 43 tahun, asal Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur. Laki-laki berputra dua yang berprofesi sebagai tukang ojek ini terlindas bus bersama sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarainya. Dia tewas dalam posisi terjepit di kolong bus.
Maryati, 45 tahun, kakak Suparlan, menuturkan, tak ada firasat apapun sebelum kejadian. Namun, menurut dia, seminggu sebelumnya korban berkata hendak menitipkan anak-anaknya. "Ya, Suparlan datang dan berkata nitip anak-anak. Saya tidak tahu maksudnya waktu itu," tutur Maryati.
DEDEN ABDUL AZIZ