TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjelaskan perbedaan insinyur lulusan University of Berkeley, California, yang asli dan palsu. Menurut alumni Berkeley angkatan 1997 ini, sebenarnya masyarakat dapat dengan mudah menemukan perbedaan itu.
“Kalau orang enggak kejar gelar, pasti dia enggak pasang gelar di kartu namanya. Makanya orang Amerika enggak suka bawa-bawa gelar seperti orang Indonesia,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan, setelah menerima penghargaan Indonesia Marketers di Trans Luxury Hotel di Jalan Gatot Subroto, Bandung, Selasa, 26 Mei 2015.
Pemakai jasa Universitas Berkeley palsu, kata dia, pasti semata-mata mencari gelar. “Mereka adalah orang-orang yang gemar cari jalan pintas dan menganggap gelar mengangkat derajatnya,” kata Emil.
Ditemukannya lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah palsu membuat Ridwan geram. Ia menegaskan Pemerintah Kota Bandung akan mencari kasus serupa di Bandung. Ia mengaku tidak akan segan-segan melakukan operasi secara bersamaan dengan pihak terkait jika di Bandung ditemukan kasus tersebut. "Nanti kalau di Bandung ada, tolong diinformasikan. Kita gerebek juga sama-sama," tuturnya.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII), lembaga yang memfasilitasi program kuliah jarak jauh University of Berkley, di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, pada 22 Mei 2015. Di sana ia menemukan adanya dugaan praktek jual-beli ijazah.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Illah Sailah mengatakan pertama kali mendapat laporan tentang adanya University of Berkley di Indonesia itu pada 2012. “Saat itu ada orang yang hendak melakukan penyetaraan ijazah,” ucapnya.
Setiap siswa yang sudah belajar dan mendapat ijazah dari universitas di luar negeri memang harus selalu melakukan penyetaraan ijazah saat kembali ke Tanah Air. Saat itu, ucap Illah, petugas meminta tanda bukti siswa itu telah melakukan pembelajaran di universitas asing dengan paspor, dokumen keberangkatan, dan bukti administrasi lain sebagai tanda pernah belajar di kampus asing tersebut. “Tapi orang itu tidak bisa memberikan bukti itu sama sekali,” katanya.
PERSIANA GALIH