TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan akan meminta keterangan kepada Sucofindo terkait dengan hasil tes laboratorium yang menyatakan adanya beras tercampur plastik. Namun, Badrodin mengatakan keterangan itu nanti sifatnya hanya diskusi antarpeneliti.
"Kami akan diskusikan dengan peneliti di masing-masing lembaga, ini kira-kira apa yang perlu dilakukan," kata Badrodin, di Kantor Presiden, Selasa, 26 Mei 2015. "Apakah ini betul hasil uji atau hal lain yang kita juga tak tahu."
Musababnya, hasil tes laboratorium Sucofindo berbeda dengan hasil tiga lab Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, dan Kementerian Perdagangan. Hasil laboratorium Sucofindo menemukan kandungan plastik pada beras di Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan hasil tes tiga laboratorium negatif.
"Ya kalau penyelidikan di balik itu kan tentu kami harus lihat motifnya apa. Makanya kan harus yakinkan kami akan diskusikan persoalan ini," ujarnya.
Isu beras plastik ini bermula ketika seorang warga Bekasi, Jawa Barat, bernama Dewi Septiani memasak beras menjadi bubur. Setelah memakannya, Dewi menderita sakit perut.
Kasus ini pun ia publikasikan melalui media sosial sehingga BPOM dan Kementerian Perdagangan turun tangan. Lalu, isu beras plastik ini disikapi pemerintah dengan mengambil contoh beras yang dikonsumsi oleh Dewi.
Badrodin menganggap laporan yang dilakukan Dewi sebagai konsumen sah. Dia tidak menyalahkan Dewi karena akibat laporannya membuat gempar seluruh Indonesia.
"Laporan Dewi sah-sah saja, kalau dia curiga ada sesuatu yang pada berasnya. Sebagai konsumen kan bisa melaporkan kepada aparat pemerintah," ujarnya. "Nah persoalannya dugaan itu dibenarkan oleh Sucofindo. Kan kuncinya di Sucofindo nanti."
REZA ADITYA