TEMPO.CO , Medan:Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi yang dikemas dalan kue bika ambon. BNN menyebut modus penyelundupan sabu lewat kue di Medan merupakan modus baru.
Kepala BNN Sumut Brigadir Jenderal Andi Loediyanto mengatakan, upaya penyelundupan barang haram berupa 32.360 butir ekstasi dan serbuk putih kristal diduga sabu seberat 750 gram digagalkan petugas BNN di sekitar Bandara internasional Kualananamu, Kamis lalu.
" Kami baru menjelaskan ke publik hari ini sejak pengungkapan untuk kepentingan pengembangan pekan lalu untuk kepentingan pengembangan kasus," kata Andi Loediyanto kepada Tempo, Senin 25 Mei 2015.
Andi menjelaskan kronologis pengungkapan penyelundupan barang haram itu. Pada Kamis 21 Mei 2015 pukul 10.00 WIB seorang melaporkan adanya barang yang akan dikirim melalui paket udara dari Bandara Kualanamu ke Palembang, Sumatera Selatan. Berbekal informasi tersebut petugas BNN memeriksa barang yang akan dikirim berupa dua kotak bika ambon." Setelah diperiksa petugas ternyata satu kotak kue bika ambon hanya berisi separuh bika ambon dan dua bungkus plastik berisi kristal warna putih yang diduga sabu seberat 750 gram," kata Andi.
Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam bika ambon, BNN, ujar Andi kembali menerima laporan akan ada pengiriman paket kedua oleh orang berbeda dengan tujuan sama. " Kemudian dilakukan penyergapan di Jalan tol menuju Bandar Selamat, dan berhasil ditangkap pria inisial JAG.
Hasil penggeledahan, ditemukan satu buah tas jinjing warna hijau. Setelah diperiksa ditemukan 32.360 butir ekstasi dari berbagai bentuk dan warna. Lalu satu bungkus transparan berisi serbuk putih kristal diduga sabu seberat 750 gram." ujar Andi.
BNN, Andi melanjutkan selain menyita ekstasi dan sabu milik JAG, juga menyita satu unit mobil Ford double cabin berwarna hitam. Untuk pengembangan, BNN Sumut bekerjasama dengan BNN Sumatera Selatan melakukan control delivery melalui kargo di Bandara Kualanamu menuju Bandara Sultan M. Badaruddin II Palembang.
"BNNP Sumatera Utara bekerjasama dengan BNNP Sumatera Selatan, melakukan penangkapan di dalam kargo Bandara SMB II Palembang, terhadap pemesanan barang dan penerima barang IS dan BA serta S alias T yang mengatur pengeluaran barang," ucapnya.
Petugas BNN, kata Andi, menelusuri pemasok ekstasi dan sabu dari Medan ke Palembang." Kemungkinan ada sindikat internasional juga bermain di Medan," tutur Andi.
Atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba ini, BNN Sumut mengklaim berhasil menyelamatkan 100 ribu nyawa jika diasumsikan tiap orang memakai 1 miligram dari total barang bukti yang disita seberat 1 kilogram. Adapun dari penggagalan penyelundupan ekstasi, BNN menyebut berhasil menyelamatkan 64 ribu orang dari total barang bukti ekstasi yang disita yakni 64 ribu butir.
SAHAT SIMATUPANG