TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Illah Sailah mengatakan pertama kali mendapat laporan tentang adanya University of Berkley di Indonesia pada 2012. “Saat itu ada orang yang hendak melakukan penyetaraan ijazah,” katanya saat dihubungi, Minggu, 24 Mei 2015.
Setiap siswa yang sudah belajar dan mendapat ijazah dari universitas di luar negeri memang harus selalu melakukan penyetaraan ijazah saat kembali ke Tanah Air.
Saat itu, ucap Illah, petugas meminta tanda bukti siswa itu telah melakukan pembelajaran di universitas asing dengan paspor, dokumen keberangkatan, dan bukti administrasi lain sebagai tanda pernah belajar di kampus asing itu. “Tapi orang itu tidak bisa memberikan bukti itu sama sekali,” ucapnya.
Setahun kemudian, ada sekitar lima orang yang juga meminta dilakukan penyetaraan ijazah yang dari kampus yang sama. Diketahui pula, kampus itu ternyata beroperasi di Indonesia. Saat dilakukan pengecekan, ternyata kampus itu tidak terdaftar dalam Lembaga Manajemen International Indonesia. “Padahal semua lembaga asing yang hendak membuat universitas di Indonesia harus terdaftar di LMII,” ujar Illah.
Kasus itu sudah dilaporkan Illah kepada Polda Metro Jaya. Namun dia tidak terlalu mengikuti perkembangan kasus itu, karena kesibukannya yang padat. Dia berasumsi, universitas itu tidak lagi menerbitkan ijazah. Namun Illah keliru.
Belakangan bukan cuma University of Berkley yang diduga terlibat praktek jual-beli ijazah. Pada 2014, terbongkar kasus lain. Mulanya, Rektor Universitas PGRI Nusa Tenggara Timur Samuel Haning ingin melakukan legalisir di kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Samuel juga ternyata sudah membubuhkan tanda tangan pada ijazah ratusan mahasiswa PGRI Nusantara. Legalisir itu pun tidak diberikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. “Saat Samuel Haning melapor, kasus ini semakin mencuat, karena Samuel adalah rektor di PGRI yang diduga menggunakan ijazah palsu,” tuturnya.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir pada Kamis lalu melakukan inspeksi mendadak di University of Berkley. Dia mendapati bahwa kampus ini tidak memiliki izin pendirian universitas. “Izin Berkley ternyata hanya untuk kursus, tidak ada izin yang mengatur tentang pembuatan universitas di Indonesia,” katanya.
MITRA TARIGAN